Komdigi soal Fotografer Foto Warga di Ruang Publik: Patuhi UU Perlindungan Data
Kementerian Komdigi atau Komunikasi dan Digital menegaskan kegiatan pengambilan gambar atau aktivitas fotografi di ruang publik wajib mematuhi Undang-undang Pelindungan Data Pribadi atau UU PDP.
Katadata.co.id mengonfirmasi kepada Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar mengenai viral fotografer mengunggah foto pelari di ruang publik dan diunggah ke FotoYu. Namun ia belum berkomentar.
Akan tetapi, dalam keterangan pers, Alex menekankan setiap pemotretan dan publikasi foto harus memperhatikan aspek hukum dan etika pelindungan data pribadi.
“Foto seseorang, terutama yang menampilkan wajah atau ciri khas individu, termasuk kategori data pribadi karena dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang secara spesifik. Hal ini termasuk data pribadi dan tidak boleh disebarkan tanpa izin,” kata Alex tanpa spesifik mengomentari FotoYu, di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (29/10).
Setiap bentuk pemrosesan data pribadi, mulai dari pengambilan, penyimpanan hingga penyebarluasan, harus memiliki dasar hukum yang jelas, misalnya melalui persetujuan eksplisit dari subjek data.
Alexander juga mengingatkan bahwa fotografer wajib menghormati hak cipta dan hak atas citra diri. “Tidak boleh ada pengkomersialan hasil foto tanpa persetujuan dari subjek yang difoto,” katanya.
Alexander Sabar menegaskan masyarakat memiliki hak untuk menggugat pihak yang melanggar atau menyalahgunakan data pribadi sebagaimana diatur dalam UU PDP dan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ke depan, Kementerian Komdigi akan mengundang perwakilan fotografer dan asosiasi profesi seperti Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia (APFI), serta Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE terkait untuk memperkuat pemahaman tentang kewajiban hukum dan etika fotografi di ruang digital.
“Kami ingin memastikan para pelaku kreatif memahami batasan hukum dan etika dalam memotret, mengolah, dan menyebarluaskan karya digital. Ini bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang digital tetap aman dan beradab,” kata Alexander.
Kementerian Komdigi juga terus meningkatkan literasi digital masyarakat, termasuk pemahaman tentang pelindungan data pribadi dan etika penggunaan teknologi, baik di bidang fotografi maupun kecerdasan buatan generatif.
Upaya itu menjadi bagian dari komitmen dalam membangun ekosistem digital yang aman, beretika, dan berkeadilan, serta memperkuat pengawasan aktif dan responsif terhadap dugaan pelanggaran UU PDP.
Viral Foto Pelari Diunggah di FotoYu
Warganet membahas soal foto pelari yang diunggah di platform marketplace foto FotoYu. FotoYu adalah aplikasi marketplace foto berbasis di Indonesia yang menghubungkan kreator foto atau fotografer dengan model maupun subjek foto lewat teknologi pengenalan wajah dan lokasi.
“Semua orang dapat mengabadikan momen secara profesional, dan kreator mendapatkan penghasilan,” demikian dikutip dari laman resmi FotoYu. Kreator yang dimaksud dapat sebagai fotografer, videografer, pilot drone, atau pembuat konten dokumentasi kreatif.
Kreator bisa langsung mengunggah foto ke platform FotoYu. Sedangkan subjek foto, yang disebut sebagai yuser, bisa mengunduh atau download foto dirinya di aplikasi dengan membayar.
FotoYu memastikan perusahaan tidak pernah mencarikan foto dokumentasi untuk yuser. “Yuser-lah yang mengendalikan RoboYu masing-masing untuk mencari foto dokumentasi mereka sendiri,” katanya.
RoboYu adalah modul AI berbasis pengenalan wajah dan lokasi yang bertugas membantu pengguna menemukan foto mereka sendiri di kumpulan foto yang diunggah oleh kreator. Cara mencari foto sendiri menggunakan RoboYu di platform FotoYu sebagai berikut:
- Menggunakan face recognition dan analisis data lokasi untuk mencari foto yang kemungkinan memuat foto yuser
- Setelah RoboYu menemukan ‘foto yang diperkirakan kamu’ aplikasi akan meminta konfirmasi dengan notifikasi “Is this you?”
- Penguna bisa memilih ‘yeah’ atau ‘nope’
- Jika kamu memiliki foto yang sudah dikonfirmasi oleh kamu sendiri, barulah kamu bisa membeli versi tanpa watermark dan mengunduhnya
“Yuser akan dapat menemukan lebih banyak konten jika akurasi sedang, dan lebih sedikit namun akurat jika akurasinya tinggi,” demikian dikutip.
Fotoyu menggabungkan beberapa teknologi AI, komputasi awan alias cloud, otomatisasi, ponsel pintar, GPS, teknologi finansial alias fintech, enkripsi, dan crowdsourcing.
“Kami memerlukan persetujuan kamu untuk mengumpulkan ‘pengenal biometrik wajah pribadi kamu’. Kami juga memerlukan persetujuan kamu untuk mengumpulkan data lokasi ponsel,” demikian dikutip.
Data biometrik wajah yuser dan analisis data lokasi dienkripsi oleh setiap RoboYu. Enkripsi hanya dapat dibuka oleh RoboYu yuser, bahkan seluruh staf Fotoyu tidak dapat membacanya kecuali untuk segelintir engineer tingkat atas untuk pemeliharaan.
“Kami akan memusnahkan pengidentifikasi biometrik dan data lokasi kamu atas permintaan atau saat kamu menghapus akun kamu,” demikian dikutip.
FotoYu mengatakan, demi kenyamanan semua orang dan transparansi kreator, semua kreator dan yuser harus mengikuti proses Know Your Customer (KYC) dan verifikasi.
Wajah terverifikasi akan digunakan oleh RoboYu untuk menemukan foto dokumentasi yuser di server FotoYu. Verifikasi wajah menggunakan teknologi AI Anti Spoofing Liveness, untuk memastikan bahwa ‘kamu benar-benar kamu’.
Dengan demikian, mencegah pencurian identitas. Kamu hanya dapat memiliki satu akun di Fotoyu. Sebab, setiap orang memiliki Biometrik Wajah unik yang dikunci RoboYu hanya untuk satu akun, untuk mencegah pencurian identitas.
RoboYu dapat mendeteksi kemungkinan kemiripan wajah dengan yuser baru lainnya. Jika itu terjadi, pengguna hanya perlu memilih satu akun dan menghapus akun yang lain.
Selain itu, ketika fotografer mengambil foto dokumentasi yuser, data lokasi foto dokumentasi juga disimpan dalam metadata foto dokumentasi, yang dapat dicocokkan dengan data lokasi gadget.
Hal itu juga berfungsi mencegah pencurian identitas dengan menggunakan analisis AI. Untuk meningkatkan akurasi sekaligus mencegah pencurian identitas wajah, teknologi pelacak lokasi digunakan pada smartphone yuser.
“Teorinya sederhana, contoh yuser bernama Michael sedang berada di Monas 25 Januari 2022 16.30 sewaktu didokumentasikan oleh fotografer. Jadi, data lokasi di ponsel Michael seharusnya Monas, 25 Januari 2022 16:30 dan juga cocok dengan Metadata Lokasi dari dokumentasi yang diambil oleh Fotografer,” demikian dikutip.
Pendiri DroneEmprit Ismail Fahmi salah satu yang menyoroti FotoYu. “Banyak sekali ternyata, yang enggan mengikuti CFD, karena malas difoto oleh fotografer. Kanal X ini menjadi tempat ekspresi bebas,” kata dia melalui X atau Twitter, Rabu (28/10).
Face recognition oleh AI sangat akurat. Membantu warga yg mau lihat foto hasil jepretan puluhan fotografer jadi sangat mudah. pic.twitter.com/IxLvdBETDL— Ismail Fahmi (@ismailfahmi) October 26, 2025
Ia mengakui platform itu menjadi ladang pekerjaan baru, terutama bagi fotografer. Terkait FotoYu, ia juga menyebutkan face recognition-nya sangat akurat.
