Denmark Akan Susul Australia Larang Anak Bermain Media Sosial

Kamila Meilina
14 November 2025, 10:53
media sosial, Denmark larang anak bermain medsos
Shutterstock
media sosial
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah Denmark berencana melarang anak di bawah 15 tahun mengakses media sosial. Australia lebih dulu menerapkan kebijakan ini.

Denmark berencana melarang anak bermain medsos karena meningkatnya kekhawatiran mengenai paparan konten berbahaya dan tekanan komersial terhadap anak-anak di dunia digital.

Jika kebijakan itu diterapkan, maka Denmark menjadi salah satu negara Uni Eropa dengan langkah paling tegas dalam membatasi anak bermain medsos.

Pemerintah menilai anak-anak kini terlalu mudah terpapar konten kekerasan, self-harm, hingga tekanan sosial yang memengaruhi kesehatan mental mereka.

Menteri Urusan Digital Denmark, Caroline Stage, mengatakan hasil survei menunjukkan 94% anak di bawah usia 13 tahun memiliki akun media sosial, bahkan lebih dari setengah anak di bawah 10 tahun sudah aktif di platform tersebut.

“Waktu yang mereka habiskan online, jumlah konten kekerasan hingga self-harm yang mereka lihat, semuanya terlalu berisiko untuk anak-anak,” ujarnya, dikutip dari AP News, Sabtu (8/11). Stage menilai perusahaan teknologi raksasa memiliki sumber daya besar, namun dinilai belum cukup berinvestasi dalam keamanan pengguna muda.

Meski batas umum ditetapkan 15 tahun, orang tua akan diberi kesempatan untuk mengizinkan anak berusia 13–14 tahun mengakses media sosial setelah melalui penilaian tertentu. Namun, detail mekanisme penilaian ini belum dijelaskan.

Pemerintah juga belum memastikan bagaimana larangan itu akan ditegakkan. Meski banyak platform sudah membatasi usia minimum 13 tahun, aturan tersebut dinilai tidak efektif karena mudah disiasati.

Salah satu upaya yang akan diambil adalah penggunaan sistem identitas elektronik nasional (e-ID) yang telah dimiliki hampir seluruh warga Denmark berusia di atas 13 tahun. Pemerintah juga berencana membuat aplikasi verifikasi usia khusus.

“Kami tidak bisa memaksa perusahaan teknologi memakai aplikasi kami, tetapi kami bisa memaksa mereka menerapkan verifikasi usia yang benar. Jika tidak, kami dapat menindak lewat Komisi Uni Eropa dengan denda hingga 6% dari pendapatan global mereka,” kata Stage.

Beberapa negara Eropa lain juga tengah menguji aplikasi verifikasi usia serupa.

Langkah Denmark mengikuti kebijakan Australia yang pada Desember tahun lalu menjadi negara pertama yang melarang penggunaan media sosial untuk anak-anak di bawah 16 tahun. 

Platform seperti TikTok, Facebook, Instagram, hingga Reddit dapat didenda hingga 50 juta dolar Australia jika gagal menegakkan batas usia tersebut.

Di Eropa, isu keselamatan anak di internet semakin mengemuka. Prancis, misalnya, tengah menyelidiki TikTok atas dugaan penyebaran konten yang mendorong remaja untuk menyakiti diri sendiri.

Uni Eropa sendiri telah memiliki Digital Services Act, yang melarang anak di bawah 13 tahun memiliki akun media sosial, tetapi praktik di lapangan menunjukkan aturan tersebut sering tak efektif.

Pemerintah Denmark menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bertujuan menghapus kehidupan digital anak-anak, tetapi untuk melindungi mereka dari dampak negatif dunia online, termasuk gangguan tidur, tekanan sosial, dan rusaknya konsentrasi.

“Tidak ada orang tua atau guru yang bisa mengatasi ini sendirian,” kata Kementerian Digital Denmark.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...