Kasus SMAN 72 Soroti Keamanan Digital Anak, Komdigi Tekan Kepatuhan Industri Gim
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut para orang tua mulai resah dengan dampak platform digital, seperti media sosial dan gim, terutama usai kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta. Pemerintah pun memastikan platform digital taat terhadap aturan yang berlaku.
“Orangtua mulai khawatir membiarkan anaknya masuk ke internet tanpa pengawasan. Mereka kaget bahwa ternyata dalam sebuah permainan, tanpa kelihatan dapat terjadi gelombang kejahatan-kejahatan digital,” kata Meutya Hafid dalam acara penandatanganan nota kesepahaman BPSDM Komdigi dengan 35 mitra strategis, Jumat (21/11).
Komdigi memastikan terus melakukan audiensi dengan perwakilan asosiasi dan pelaku industri gim daring. Salah satu yang telah dilakukan adalah terkait Peraturan Pemerintah 17/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.
Komdigi baru-baru ini meluncurkan Indonesia Game Rating System (IGRS) yang berfungsi sebagai instrumen teknis klasifikasi gim nasional sebagai bagian dari upayya perlindungan anak.
Dalam aturan tersebut, Komdigi mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) baik lingkup publik maupun privat untuk memiliki tata kelola perlindungan anak. Perlindungan ini dikembangkan lewat produk, layanan, dan fitur yang secara khusus dirancang untuk digunakan atau diakses anak-anak. Sejumlah platform besar dilaporkan telah mulai menerapkan fitur-fitur ramah anak ini.
“Kami terus berkomunikasi dengan pihak industri gim untuk mengamankan ranah gim di tanah air. Karena kalau kepercayaan publik hilang, industri gim juga akan terpukul,” kata Meutya. sama.
Sebelumnya, Komdigi menyoroti perekrutan anak-anak ke jaringan terorisme via platform digital yang mengancam keselamatan anak dan keamanan di ruang digital.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap, terduga pelaku ledakan di SMAN 72 yang masih di bawah umur, teridentifikasi bergabung dalam grup bernama True Crime Community. Menurut Kepala BNPT Komjen Eddy Hartono, secara psikologis, grup ini memungkinkan anggotanya untuk meniru modus kejahatan atau mimetic radicalization.
Densus 88 Antiteror Polri mengungkap, modus orang dewasa dalam merekrut anak-anak ke dalam kelompok terorisme dilakukan secara sistematis lewat berbagai platform digital. Ini dimulai dengan menggunakan propoganda terselubung lewat konten-konten video pendek, animasi, meme, hingga musik. Hingga target potensial dihubungi lewat aplikasi pesan pribadi seperti WhatsApp atau Telegram.
“Mereka memulai dari ruang terbuka seperti media sosial dan gim online, lalu menarik korban ke komunikasi pribadi untuk membangun kedekatan emosional sebelum menanamkan ideologi,” kata Kepala Biro Penanganan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyodo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/11).
