Deret Fitur di Instagram dan Facebook yang Bikin Anak Kecanduan, Perlu Dibatasi

Rahayu Subekti
26 Maret 2026, 16:16
Ilustrasi anak-anak menggunakan media sosial melalui ponsel pintar.
Vecteezy.com/Chayantorn Tongmorn
Ilustrasi anak-anak menggunakan media sosial melalui ponsel pintar.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah Indonesia mulai 28 Maret 2026 membatasi akses media sosial atau medsos untuk anak berusia di bawah 16 tahun. Pembatasan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) dan aturan turunannya Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026.

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan, ada sekitar 70 juta anak yang akan dibatasi akses media sosialnya. “Karena Indonesia jumlah anaknya cukup banyak. Untuk usia anak yang sesuai UU yaitu 18 tahun ada kurang lebih 82 juta anak. Lalu kalau kita turunkan ke 16 tahun, sesuai aturan ini ada kurang lebih 70 juta anak,” kata Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Senin (11/3).

Meutya mengatakan sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) atau platform digital masuk dalam kategori awal dengan indikator risiko tinggi. Platform ini mencakup YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigolive, dan Roblox.

Tahapan selanjutnya pemerintah akan akan mengevaluasi PSE lain dengan memperhatikan sejumlah indikator risiko. Hal ini berkaitan dengan kemungkinan anak dapat berkontak dengan orang yang tidak dikenal, berpotensi terpapar konten berbahaya, adanya potensi eksploitasi anak sebagai konsumen dalam ekosistem digital, hingga perlindungan data pribadi anak.

“Ada juga potensi menimbulkan adiksi, ini juga yang saat ini banyak menjadi indikator yang digunakan oleh banyak negara,” kata Meutya.

Lalu apa saja fitur di medsos seperti Instagram, Facebook, dan Youtube yang membuat anak bisa kecanduan?

Infinite Scroll

Fitur ini membuat pengguna bisa terus menggulir konten tanpa akhir. Tidak ada titik berhenti alami sehingga otak terus terdorong untuk melihat konten berikutnya. Ini mirip dengan efek mesin slot atau reward tak terduga.

Meta dan Google bahkan harus menanggung denda besar setelah dinyatakan bersalah dalam kasus kecanduan media sosial yang bersejarah di Los Angeles. Juri memutuskan keduanya harus membayar total ganti rugi sebesar US$ 6 juta atau setara Rp 101,4 miliar (kurs Rp 16.905 per dolar AS).

Mengutip BBC, Kamis (26/3), kasus ini bermula dari gugatan seorang perempuan muda bernama Kaley yang mengaku mengalami kecanduan media sosial sejak usia anak-anak. Ia mulai menggunakan Instagram pada usia sembilan tahun dan YouTube sejak usia enam tahun tanpa hambatan berarti terkait batas usia.

“Saya berhenti berinteraksi dengan keluarga karena saya menghabiskan seluruh waktu saya di media sosial," kata Kaley selama kesaksiannya.

Pengacara Kaley menilai fitur-fitur seperti infinite scroll sengaja dirancang untuk menciptakan kecanduan, terutama bagi pengguna muda. Mereka juga menuduh perusahaan teknologi secara sadar menargetkan anak-anak demi pertumbuhan pengguna jangka panjang.

Like, Share, Comment

Fitur ini seakan-akan membuat penggunanya membutuhkan validasi sosial. Notifikasi like dan komentar memicu dopamin sehingga terdorong untuk terus memeriksa respons orang lain.

Mengutip JumpStart, hampir 90% remaja menggunakan media sosial. Rata-rata remaja memeriksa ponsel hingga 46 kali sehari dan menghabiskan sepertiga waktu aktif mereka untuk mengkonsumsi Instagram, video, hingga Facebook.

Doktor Anna Lembke menyebut ponsel pintar sebagai jarum suntik modern yang memberikan sensasi perhatian dan validasi cepat dengan setiap gesekan dan suka. Ini bukan kebetulan, ini memang dirancang sedemikian rupa dan platform media sosial telah merekayasa kecanduan.

Short Video

Seperti diketahui, Instagram memiliki fitur Reels. Begitu juga dengan Facebook memiliki fitur video feed dan Youtube terdapat Shorts.

Konten video pendek ini memiliki format yang cepat dan autoplay. Konten ini membuat penggunanya ketagihan untuk menggulir konten tanpa akhir.

Algoritma Personalisasi

Platform medsos saat ini menyesuaikan konten dengan minat pengguna. Semakin lama dipakai, maka semakin akurat” dan sulit ditinggalkan sehingga membuat pengguna betah berlama-lama.

Pada awal Februari 2024, juga muncul sejumlah gugatan terhadap Meta dari negara bagian Utah, Amerika Serikat. Dalam dokumen pengadilan, penggugat menuding Meta secara keliru menggambarkan platformnya aman bagi pengguna muda.

Gubernur Utah, Spencer Cox, bahkan membandingkan dampak media sosial dengan industri tembakau besar karena dinilai sama-sama menimbulkan kecanduan.

Dokumen tersebut mengungkap bahwa para eksekutif Meta diduga menyadari adanya fitur yang membuat ketagihan dalam aplikasi mereka. Algoritma yang digunakan disebut mendorong pengguna masuk ke dalam konten yang sulit dihentikan. Khusus untuk Instagram, algoritmanya dituding dapat membawa anak-anak ke dalam risiko kesehatan mental.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...