Raksasa teknologi Meta memanfaatkan foto-foto para pengguna di Instagram dan Facebook untuk melatih model teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Pemerintah Selandia Baru mengkaji aturan yang mewajibkan platform teknologi seperti Google dan Facebook untuk membayar perusahaan media atas berita yang tayang.
Induk Facebook, Instagram, Threads yakni Meta dan TikTok merespons ancaman denda hingga Rp 500 juta oleh Kominfo bila ada konten judi online di platform.
Australia mengundang pemerintah Indonesia untuk belajar penerapan aturan Publisher Rights. Undangan tersebut karena Australia sudah lebih dulu punya aturan serupa yakni News Media Bargaining Code.
Induk usaha Facebook, Meta, sedang menyiapkan cip akselerator untuk teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Rencana ini untuk mengurangi ketergantungan terhadap cip Nvidia.
Pemerintah Korea Selatan mempertimbangkan untuk menghukum induk Facebook dan Instagram, karena dianggap gagal melindungi konsumen di platform e-commerce dari transaksi penipuan.