Steam Akui Ada Kesalahan Label IGRS, Ini Penyebabnya

Rahayu Subekti
8 April 2026, 14:45
Game di Steam, igrs,
Instagram
Game di Steam
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Platform Steam buka suara terkait munculnya label usia Indonesia Game Rating System (IGRS) yang belum terverifikasi. Steam mengakui adanya kesalahan dari penggunaan rating IGRS di gim yang ada di platformnya untuk pengguna di Indonesia.

Valve mengakui terjadi kendala dalam mengimplementasikan IGRS untuk pengguna di Indonesia. “Kesalahan teknis dan miskomunikasi mengakibatkan peringkat yang salah dan tidak lengkap ditampilkan sementara di Steam antara tanggal 2 April dan 5 April 2026,” tulis Valve dalam pernyataan tertulis di situs Steam, dikutip Rabu (8/4).

Valve menjelaskan, saat ini sudah menghapus rating IGRS tersebut untuk meminimalkan potensi gangguan. Perusahaan menyatakan masih ada beberapa langkah yang harus dilakukan sebelum siap sepenuhnya menghasilkan dan menampilkan peringkat usia yang disetujui IGRS kepada pelanggan di Indonesia.

“Kami mohon maaf atas kesalahan yang mungkin disebabkan oleh kesalahan ini,” tulis Valve.

Valve mengungkapkan bahwa mereka sebenarnya telah menjalin komunikasi selama lebih dari dua tahun dengan Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi yang mengawasi Sistem Peringkat Game Indonesia (IGRS). Upaya ini dilakukan untuk membangun sistem rating usia yang bisa ditampilkan langsung kepada pengguna Steam di Tanah Air.

Sistem tersebut dirancang untuk memanfaatkan data yang diberikan oleh para pengembang gim, lalu mengubahnya menjadi peringkat usia sesuai dengan regulasi IGRS. Tujuannya adalah memberikan informasi yang lebih jelas kepada pengguna terkait konten game serta batas usia yang direkomendasikan.

Komdigi Investigasi Steam

Sementara itu, saat ini Kementerian Komdigi tengah mendalami temuan antara klasifikasi usia dan konten aktual pada sejumlah gim yang ada di platform Steam di Indonesia. Temuan ini berpotensi menimbulkan kebingungan bagi orang tua dalam menilai kelayakan konten digital bagi anak.

“Kami melakukan langkah investigasi baik dari sisi internal Komdigi maupun dari sisi eksternal dalam hal ini platform distribusi gim (Steam),” kata Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi Sonny Hendra Sudaryana di Gedung Kementerian Komdigi, Selasa (7/4).

Dia menjelaskan investigasi menyeluruh yang dilakukan terhadap mekanisme klasifikasi pada platform maupun pada sisi pengembang gim sebagai sumber konten. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan akar permasalahan dapat diidentifikasi secara menyeluruh mencakup proses produksi, penilaian, hingga distribusi konten.

“Dalam proses tersebut, Kemkomdigi dan Steam menyampaikan komunikasi intensif guna mempercepat klarifikasi serta pendalaman terhadap sistem klasifikasi yang diterapkan,” uajrnya.

Sonny menambahkan, kedua pihak juga melakukan penelusuran terhadap konten yang dinilai tidak selaras antara rating dan isi. Hal ini termasuk langkah penyesuaian yang diperlukan.

Ia mengatakan klasifikasi usia merupakan instrumen penting dalam perlindungan konsumen, khususnya anak dan remaja. “Tujuan utama penerapan Indonesia Game Rating System (IGRS) adalah memberi pegangan yang jelas bagi orang tua agar anak bermain sesuai dengan usianya,” ujar Sonny.

Sonny menjelaskan bahwa kehadiran regulasi klasifikasi usia gim merupakan invasi penting pada periode pemerintahan saat ini. Setelah proses pembahasannya bergulir sejak 2014, instrumen pelindungan ini akhirnya sukses diimplementasikan secara penuh melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional dan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim.

“Setelah penantian panjang selama 10 tahun, kami akhirnya berhasil menghadirkan regulasi yang memberikan pelindungan serta kepastian bagi konsumen dan industri gim. Indonesia kini telah memiliki standar pelindungan warga negara yang sejajar dengan negara-negara lain,” kata Sonny.

Penerapan IGRS ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Aturan ini memberikan standar yang jelas dan konkret bagi orang tua dalam memilih produk digital yang aman bagi keluarga.

“Semua ini kami lakukan demi melindungi konsumen dan keluarga di Indonesia. Orang tua kini memiliki panduan untuk memastikan anak-anak bermain gim yang sesuai usianya,” ujar Sonny.


 

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...