RI Masuk 10 Besar Target Serangan Siber Dunia, OJK Minta Bank Antisipasi
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengungkapkan Indonesia masuk dalam daftar sepuluh besar negara yang menjadi target serangan siber dunia. Hal ini berdasarkan data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Indonesia termasuk dalam top ten target anomaly traffic. Selain itu, sektor keuangan menempati posisi kedua terkait dengan insiden siber terbesar,” kata Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan dan Pengendalian Kualitas OJK Deden Firman Hendarsyah dalam acara CxO Forum Banking Update 2026 di Jakarta, Rabu (13/5).
Menurut dia, ancaman siber terhadap industri perbankan kini semakin kompleks. Pelaku kejahatan tidak hanya menyasar nasabah melalui penipuan digital, tetapi juga dapat langsung menyerang sistem internal bank.
Ia menilai kondisi tersebut menjadi perhatian serius dari perbankan karena serangan siber dapat memicu turunnya kepercayaan publik terhadap industri perbankan nasional.
“Entah apa yang menjadi Indonesia itu menarik bagi para hacker, bagi para pelaku kejahatan siber. Tetapi memang faktanya Indonesia masuk ke dalam top ten target anomaly traffic,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta perbankan bisa mengantisipasi hal tersebut. Khususnya untuk meningkatkan kehati-hatian terhadap kondisi yang memiliki risiko kejahatan siber.
Sebagai respons atas ancaman tersebut, OJK telah menerbitkan panduan untuk meningkatkan resiliensi digital perbankan. Panduan tersebut ditujukan agar bank memperkuat tata kelola keamanan digital dan meningkatkan kesiapan menghadapi serangan siber.
OJK Siapkan Tata Kelola Penggunaan AI
Selain itu, OJK juga mulai menyiapkan tata kelola penggunaan kecerdasan buatan atau AI di industri perbankan. Namun saat ini regulator baru menerbitkan panduan, belum secara khusus membuat aturan setingkat peraturan OJK yang memuat ketentuan AI.
“Jadi bagi bank-bank yang sudah menggunakan AI, baru kita sampaikan panduannya, tata kelolanya seperti apa, panduannya seperti apa. Nah ini nanti kita akan lihat perkembangannya, apakah pada waktunya diperlukan adanya suatu POJK misalnya tentang AI. Tapi saat ini belum, saat ini kita baru mengeluarkan tentang panduan,” kata Deden.
Di sisi lain, OJK mengaku juga tengah melakukan transformasi digital dalam sistem pengawasan industri jasa keuangan melalui pengembangan Supervisory Technology atau SupTech. Langkah tersebut dilakukan agar pengawasan regulator mampu mengikuti pesatnya digitalisasi sektor keuangan.
“Kami ingin tentunya menuju ke arah apa yang biasa disebut dengan SupTech. Itu yang terus kita sedang kembangkan, mudah-mudahan nanti pada waktunya kita tetap akan bisa berdampingan dengan transformasi digital,” kata Deden.
Implementasi AI Bertahap
Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Bank-bank Nasional atau Perbanas sekaligus Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA) Hendra Lembong mengatakan perkembangan teknologi digital telah membuka ruang baru bagi bank untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus efisiensi operasional.
Namun, Hendra mengingatkan implementasi AI tetap harus dilakukan secara bertahap. Menurutnya, industri perbankan tidak boleh terlena untuk mengotomatisasi seluruh pekerjaan karena Indonesia masih membutuhkan banyak lapangan kerja.
Selain itu, ia juga mengingatkan potensi risiko dari penggunaan AI seperti munculnya halusinasi atau kesalahan jawaban yang dihasilkan sistem.
“Kalau ketagihan semuanya mau di-AI-kan, Indonesia butuh lapangan kerja cukup banyak, jadi harus pelan-pelan dan juga kita harus jaga juga jangan sampai ini halusinasi,” kata Hendra.
Di sisi lain, Hendra menilai percepatan digitalisasi perbankan turut memperbesar risiko siber yang harus dihadapi industri keuangan. Ia menegaskan ancaman siber kini bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan telah menjadi risiko bisnis dan reputasi bagi perbankan.
“Risiko siber hari ini adalah risiko bisnis, risiko operasional, risiko reputasi, bahkan risiko kepercayaan publik terhadap industri perbankan,” ujar Hendra.
