Uji Coba di Banyuwangi, Perlinsos Digital Temukan 60% Pendaftar Bansos Tak Layak
Keberhasilan uji coba digitalisasi perlindungan sosial atau perlinsos di Kabupaten Banyuwangi menjadi salah satu contoh konkret bagaimana teknologi dapat meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial alias bansos. Pemerintah pusat bahkan menjadikan hasil pilot project tersebut sebagai dasar untuk memperluas implementasi digitalisasi perlinsos ke berbagai daerah di Indonesia.
Digitalisasi perlinsos ini merupakan implementasi utama dari Government Technology atau GovTech Indonesia yang memanfaatkan kecerdasan bauta atau AI dan infrastruktur digital publik. Ini dilakukan untuk mengintegrasikan dan memverifikasi data penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
Banyuwangi dipilih sebagai lokasi percontohan nasional sejak September 2025. Program ini melibatkan Kementerian Sosial, Kementerian PANRB, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan sejumlah kementerian atau lembaga lainnya.
Sistem yang dikembangkan mengintegrasikan data kependudukan, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta proses verifikasi digital melalui Portal Perlinsos dengan alamat resmi perlinsos.kemensos.go.id.
Mengutip situs Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi, Banyuwangi dipilih sebagai lokasi percontohan karena dianggap siap secara digital.
“Bukan tanpa alasan di Banyuwangi, karena di sini adalah inovasi digitalisasi, transformasi digital yang baik, yang sudah menjadi banyak rujukan bagi pemerintah daerah di Indonesia," kata Direktur Eksekutif Bidang Sinkronisasi Kebijakan Program Prioritas Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Tubagus Nugraha seperti diakses Selasa (23/6).
Menyaring Penerima yang Tidak Layak
Indikator paling mencolok dari keberhasilan pilot project Banyuwangi adalah kemampuan sistem dalam mendeteksi warga yang tidak memenuhi syarat menerima bantuan.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan mengungkapkan Perlinsos Digital mampu memberikan data akurat tentang kondisi dari penerima bantuan sosial secara realtime.
“Para penerima bansos secara digital telah diketahui kondisinya melalui data yang terintegrasi. Sehingga tidak ada lagi salah sasaran penerima bantuan, fiktif dan lain sebagainya,” kata Ipuk dalam pernyataan tertulisnya yang sisiarkan si situs Pemkab Banyueangi, Kamis (18/6).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan sebanyak 350 ribu warga yang mendaftar melalui sistem digital perlinsos. Dari angka ini sekitar 60% dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah melalui proses verifikasi berbasis data.
Temuan ini menunjukkan bahwa tanpa proses digitalisasi, sebagian besar pendaftar tersebut berpotensi masuk ke dalam daftar penerima bantuan meski tidak memenuhi kriteria.
Angka tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa digitalisasi mampu memperbaiki akurasi penargetan bansos yang selama ini menjadi persoalan utama dalam program perlindungan sosial.
Menekan Salah Sasaran
Sebelum digitalisasi diterapkan, pemerintah menemukan bahwa tingkat ketidaktepatan sasaran bansos masih cukup tinggi. Menurut Kementerian Sosial (Kemensos), terdapat 45% penerima bansos program keluarga harapan (PKH) dan bantuan sembako yang tidak tepat sasaran.
Nilai penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran itu ditaksir sekitar Rp 14 triliun hingga Rp 17 triliun.
Berdasarkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), ada 1,29 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak layak menerima bansos sembako dari pemerintah. Lalu terdapat 616.367 KPM bantuan PKH yang dinilai tidak layak menerima manfaat dari program tersebut.
Melalui sistem baru, proses verifikasi dilakukan secara digital dengan memanfaatkan berbagai sumber data pemerintah yang saling terhubung. Hasilnya, angka kesalahan penargetan disebut turun secara signifikan dan data penerima menjadi lebih akurat.
Sebab, warga yang mendaftar untuk menerima perlinsos harus masuk di situs Portal Perlinsos menggunakan Identitas Kependudukan Digital atau IKD. Aktivasi IKD ini hanya bisa dilakukan di kelurahan atau kecamatan, Sentra Pelayanan Publik, dan Mal Pelayanan Publik.
Dengan kata lain, keberhasilan Banyuwangi tidak hanya diukur dari jumlah warga yang mendaftar, tetapi dari kemampuan sistem menyaring siapa yang benar-benar berhak menerima bantuan berdasarkan data yang sudah terintegrasi.
Keberhasilan lainnya terletak pada penggunaan DTSEN sebagai sumber data utama atau single source of truth. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa seluruh proses analisis kelayakan penerima bantuan mengacu pada data tersebut sehingga keputusan tidak lagi bergantung pada data sektoral yang berbeda-beda.
“Program (piloting) ini sangat penting karena dalam rangka kami memodernisasi pemutahiran dan juga pengelolaan DTSEN," kata Amalia dikutip dari pernyataan tertulis yang disiarkan di situs BPS pada Oktober 2025.
Model ini penting karena selama bertahun-tahun banyak daerah menghadapi persoalan data penerima bansos yang tidak sinkron antarinstansi. Dengan satu basis data yang terus diperbarui, pemerintah dapat mengurangi duplikasi, penerima ganda, maupun inclusion error dan exclusion error dalam penyaluran bantuan,
Partisipasi Masyarakat Meningkat
Keberhasilan Banyuwangi juga terlihat dari kemudahan akses masyarakat terhadap sistem. Warga dapat mendaftar secara mandiri melalui Portal Perlinsos menggunakan IKD.
Tak hanya itu, masyarakat juga mendapatkan bantuan dari agen perlinsos yang telah dilatih pemerintah. Kemensos bersama kementerian/lembaga terkait telah menyiapkan 60.000 agen pendamping untuk membantu pendaftaran sekaligus menutup kesenjangan literasi digital.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan para agen perlinsos telah dilatih secara menyeluruh oleh tim dari pusat, agar dapat membantu masyarakat yang terdapat kendala dalam melakukan pendaftaran secara mandiri.
“Bagi warga yang tidak bisa mendaftar mandiri, misalkan tidak punya gadget atau kendala lainnya, bisa melalui pendamping PKH, TKSK. Mereka yang akan menyisir warga tak mampu di daerahnya yang sekiranya tidak bisa melakukan pendaftaran mandiri,” kata Ipuk.
Selain itu, lanjut Ipuk, warga juga bisa datang ke desa untuk dibantu operator SIKS-NG di desa atau kelurahan guna mendaftar bansos. Operator ini merupakan petugas di tingkat desa atau kelurahan yang bertugas mengelola, menginput, dan memvalidasi data kemiskinan dari Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG.
“Kami juga akan melibatkan kader dasa wisma sebagai agen perlinsos. Harapannya, agar lebih banyak masyarakat yang seharusnya mendapat bantuan, namun selama ini belum dapat bantuan karena lepas dari pendataan. Padahal, sebetulnya mereka sangat layak,” kata Ipuk.
Saat ini uji coba Perlinsos Digital akan diperluas ke 42 kabupaten atau kota di 25 provinsi untuk menguji tata kelola, infrastruktur, dan regulasi sebelum penerapan yang lebih luas. Sejak 4 Juni 2026, uji coba terbatas berjalan di Surabaya dan seluruh Bali, mencakup sembilan kecamatan dan 14 kelurahan atau desa.
Per 16 Juni 2026, lebih dari 6.100 KK telah mendaftar melalui portal. Pendaftaran dibantu lebih dari 700 agen pendamping yang terdiri dari ASN, petugas PKH/TKSK, tokoh masyarakat, PKK, dan Dasawisma.
