Telkomsel, Indosat, dan XLSmart Lolos Seleksi, Ikuti Lelang Harga Frekuensi
Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi resmi menetapkan tiga operator seluler yang lolos evaluasi administrasi dalam seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler 2026. Ketiga operator itu adalah PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Indosat Tbk, dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.
Dengan hasil tersebut, ketiga operator berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni lelang harga. “Tahapan lelang harga dimulai pada Selasa, 7 Juli 2026 pukul 09.00 WIB melalui sistem e-Auction,” kata Kementerian Komdigi dalam pengumuman di situsnya, Jumat (26/6).
Tim Seleksi Kementerian Komdigi melalui Pengumuman Nomor 02/SP/TIMSEL/KOMDIGI/06/2026 menyatakan Telkomsel, Indosat, dan XLSMART memenuhi seluruh persyaratan administrasi untuk mengikuti seleksi pada kedua pita frekuensi yang dilelang, yaitu 700 MHz dan 2,6 GHz.
Sebelum mencapai tahap ini, ketiga peserta telah melalui serangkaian proses seleksi. Hal ini mulai dari pengunduhan dokumen seleksi, penyampaian pertanyaan tertulis, kegiatan pemberian penjelasan atau aanwijzing, simulasi pelaksanaan lelang elektronik, hingga pemeriksaan kelengkapan dokumen, verifikasi administrasi, dan klarifikasi dokumen.
Dalam pelaksanaan lelang, seluruh peserta diwajibkan memiliki atau membuat tanda tangan elektronik atau e-Sign menggunakan platform Peruri Shield sebagai bagian dari mekanisme pelaksanaan seleksi secara digital.
Komdigi Buka Kesempatan bagi Peserta untuk Menyanggah Hasil Evaluasi Administrasi
Meski seluruh peserta telah dinyatakan lolos administrasi, Kementerian Komdigi masih membuka kesempatan bagi peserta untuk mengajukan sanggahan atas hasil evaluasi administrasi. Sanggahan dapat disampaikan secara tertulis melalui sistem e-Auction paling lambat 29 Juni 2026 pukul 15.00 WIB dengan disertai bukti pendukung.
Meski demikian, Kementerian Komdigi menyatakan pelaksanaan seleksi tetap akan berjalan sesuai jadwal meskipun terdapat sanggahan dari peserta.
Lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz menjadi salah satu agenda strategis pemerintah untuk mendistribusikan spektrum kepada operator seluler. Spektrum tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas jaringan sekaligus memperluas cakupan layanan broadband dan mendukung pengembangan layanan 5G di Indonesia.
