Nvidia Digugat Gara-gara Kesepakatan Rp 358,4 Triliun dengan Raksasa Cip AI Groq

Image title
6 Oktober 2026, 16:31
nvidia, nvidia digugat,
Nvidia
Kantor Nvidia
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Nvidia digugat terkait kesepakatan US$ 20 miliar atau Rp 358,4 triliun (kurs Rp 17.920 per US$) yang dilakukan terkait lisensi teknologi milik Groq, perusahaan pengembang cip kecerdasan buatan (AI). Kesepakatan ini dinilai menyebabkan kerugian besar bagi para pemegang saham Groq.

Dua mantan engineer Groq yang masih mempunyai saham atas perusahaan, Joshua Rubin dan Benjamin Serebrin mengklaim penawaran itu memiliki harga yang terlalu rendah kepada para pemegang saham. Klaim ini tercantum dalam dokumen yang diajukan pada 2 Oktober di Pengadilan Chancery negara bagian Delaware.

Pada Desember 2025, Groq mengumumkan bahwa perusahaan tersebut telah menandatangani perjanjian lisensi dengan Nvidia terkait teknologi inferensi milik Nvidia.

Pendiri sekaligus CEO Groq Jonathan Ross dan President Groq Sunny Madra bergabung dengan perusahaan cip senilai US$ 5 triliun ini sebagai bagian dari kesepakatan dengan Nvidia. Selain mereka, sejumlah pimpinan senior ikut bergabung.

Masalahnya muncul ketika Rubin dan Serebrin, menduga bahwa dewan direksi Groq telah menjual perusahaan itu kepada Nvidia, tanpa memperoleh persetujuan dari para pemegang saham, sebagaimana diwajibkan oleh hukum Delaware. Selain itu, tidak ada proses apa pun yang dilakukan untuk menilai atau memaksimalkan nilai perusahaan yang dibeli oleh Nvidia.

Dalam merespons hal tersebut, juru bicara Groq mengatakan bahwa kesepakatan ini telah memberikan manfaat yang luar biasa bagi perusahaan, para investor, dan karyawan.

Ia juga berbicara bahwa perusahaan akan menghadapi gugatan tersebut sekaligus tetap melayani pelanggan dan membangun platform cloud AI terbaik di dunia.

“Gugatan ini tidak beralasan, dan kami akan membela diri dengan gigih terhadap gugatan itu, kami tetap berfokus pada upaya untuk melayani pelanggan, serta membangun platform cloud untuk keperluan pemrosesan data berbasis AI yang terbaik di dunia,” ujar juru bicara Groq, dikutip dari CNBC Internasional, Senin (5/10).

Dalam dakwaan tersebut, tercatat Nvidia telah mengalokasikan dana US$ 17 miliar untuk lisensi yang disebutnya sebagai lisensi non-eksklusif. Selain itu, Nvidia menyediakan tambahan US$ 3 miliar berupa saham terbatas Nvidia untuk karyawan- karyawan Groq yang ikut pindah bersama teknologi tersebut.

Menurut informasi yang ada, sekitar 150 hingga 200 insinyur Groq menjadi karyawan Nvidia sebagai bagian dari kesepakatan tersebut.

Dana investasi tersebut juga ditujukan agar para anggota dewan direksi Groq dapat memperoleh keuntungan yang besar dari penjualan saham-saham tersebut di kemudian hari.

CEO Nvidia Jensen Huang mengatakan bahwa perjanjian tersebut akan memperluas kemampuan Nvidia dalam melakukan pemrosesan data secara real-time.

“Kami berencana untuk mengintegrasikan prosesor berlatensi rendah milik Groq ke dalam arsitektur Nvidia Factory. Dengan demikian, platform ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan pemrosesan data menggunakan teknologi AI, serta untuk pemrosesan data secara real-time,” tulis Huang.

Bos Nvidia itu juga menambahkan meski mereka banyak merekrut karyawan-karyawan dan telah memiliki hak guna IP milik Groq, tapi Nvidia tidak membeli perusahaan Groq secara keseluruhan.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...