Riset: 91% Pengemudi Ojol Punya Utang, Mayoritas Pernah Terlambat Bayar
Mayoritas pengemudi ojek online (ojol) hidup dalam kondisi rentan karena terjebak utang dan cicilan untuk bertahan hidup. Survei terbaru IDEAS yang dirilis September 2026 menemukan sekitar 91% pengemudi ojol memiliki utang atau cicilan yang masih berjalan hingga saat survei dilakukan.
Merujuk hasil riset, sembilan dari sepuluh pengemudi ojol menanggung beban utang dan cicilan. Sebanyak 25,7% pengemudi ojol bahkan mengaku memiliki total sisa utang atau cicilan mencapai lebih dari Rp20 juta. Menurut peneliti, temuan ini menunjukkan pengemudi ojol memasuki skema pembiayaan dengan kewajiban yang tidak kecil.
Jika dibedah berdasarkan sumber utang atau cicilan berasal, kebanyakan pengemudi ojol memiliki beberapa kanal, baik lembaga keuangan formal maupun informal, seperti lewat teman atau keluarga. Kebanyakan pengemudi ojol menyebut bahwa utang atau cicilan mereka bersumber dari cicilan alat kerja seperti motor atau gadget, dan juga pinjaman online (pinjol).
Tidak sedikit dari pengemudi ojol yang kemudian juga berakhir gagal bayar. Dari kalangan pengemudi ojol yang memiliki utang atau cicilan, sebanyak 79,7%-nya mengaku pernah terlambat membayar utang atau cicilan dalam tiga bulan terakhir. Dari jumlah yang menyebut pernah telat membayar utang atau cicilan ini, sebanyak 38,2%-nya mengalami keterlambatan membayar setidaknya empat kali dalam tiga bulan terakhir.
Tim peneliti menyebut, kondisi ini lantas membuat kondisi pengemudi semakin rentan jika statusnya sebagai mitra juga ditetapkan sebagai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sesuai Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital atau "Perpres Ojol".
“Dengan kondisi tersebut, menjadikan ojol sebagai UMKM dengan pendekatan utama berupa perluasan akses kredit sangatlah berisiko,” tulis tim peneliti.
Menurut peneliti, perluasan kredit lewat status pengemudi ojol sebagai UMKM justru berpotensi menambah beban kewajiban dan meningkatkan risiko gagal bayar jika tidak didahului dengan penguatan pendapatan dan perlindungan kerja pengemudi. Sebab, pengemudi ojol dinilai tidak memiliki kewenangan menentukan tarif, algoritma, maupun mengubah syarat ketentuan penggunaan platform.
Survei IDEAS bersama Great Edunesia dan Dompet Dhuafa berjudul “Di Bawah Bayang-Bayang Jerat Utang: Kondisi Ekonomi dan Kepemilikan Utang Pengemudi Ojek Daring” ini dilakukan terhadap 531 pengemudi ojol di 51 kabupaten/kota pada periode 23-27 Agustus 2026.
Survei ini menemukan bahwa persoalan utang telah menjadi bagian dari kehidupan ekonomi mayoritas pengemudi ojol. Mayoritas atau 85,7% pengemudi ojol bahkan menggunakannya bukan sebagai utang produktif, tetapi untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
Di sisi lain, pendapatan pengemudi ojol cenderung rendah, di mana 51% pengemudi hanya memperoleh pendapatan bersih di bawah Rp75 ribu per hari. Pendapatan ini setelah dikurangi potongan aplikasi dan biaya operasional, termasuk bensin, makan dan minum, serta kuota internet.
Penelitian menyebut, semua temuan dalam riset ini menunjukkan rangkaian kejadian dengan pola yang saling mengunci. Dimulai dari pendapatan rendah yang mendorong utang, utang yang kemudian menciptakan beban cicilan, beban cicilan yang menekan kemampuan bayar, dan tekanan itu dapat berakhir pada risiko gagal bayar yang terus meningkat.
“Selama akar persoalan di pangkal siklus yaitu ketidakcukupan pendapatan tidak tersentuh, setiap intervensi yang hanya menyasar titik-titik di tengah atau akhir siklus berisiko memperbaiki gejala tanpa menyelesaikan sebabnya,” tulis peneliti.
