Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Menyalurkan Donasi Online
Donasi menjadi salah satu cara menebar kebaikan kepada sesama. Kegiatan ini bukan hal asing bagi masyarakat, terlebih bila merujuk kepada fakta bahwa Indonesia merupakan negara paling dermawan di dunia.
Laporan dari Charities Aid Foundation pada 2022 menempatkan Indonesia sebagai negara yang warganya paling banyak berderma, dengan nilai indeks 68 persen. Posisi berikutnya ditempati Kenya (61 persen), Amerika Serikat (58 persen), Australia (55 persen) dan Selandia Baru (54 persen).
Era digital semakin memudahkan masyarakat untuk menyalurkan donasi melalui berbagai sarana digital. Praktik donasi online ini membuat kegiatan berderma menjadi lebih praktis dan personal.
Selain itu, berdonasi secara daring juga dapat menjangkau target lebih luas sehingga donasi yang terkumpul bisa lebih besar. Kelebihan lain adalah transparansi karena hasil yang terkumpul biasanya ditampilkan pada situs web atau aplikasi.
Meskipun demikian, menyalurkan donasi secara daring tetap membutuhkan kehati-hatian. Pasalnya, tak sedikit campaign atau praktik penggalangan dana palsu yang dibuat pihak tak bertanggung jawab.
Sebelum menyalurkan donasi sebaiknya telusuri kembali kredibilitas pihak penggalang dana. Perhatikan pula persyaratan yang diminta dan waspada apabila penggalang dana meminta data pribadi.
Setelah itu, upayakan tetap menelusuri nomor rekening maupun latar belakang penerima donasi. Tindakan ini membantu donatur untuk membedakan penggalangan dana merupakan praktik asli atau justru modus penipuan.
Kehati-hatian saat menyalurkan donasi online ini terkait dengan literasi digital, khususnya pilar keamanan digital. Dengan kata lain, literasi digital membantu seseorang memahami digital safety untuk kemudian menerapkannya sehari-hari.
Penerapan keamanan digital diharapkan bisa meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik penggalangan dana palsu yang menjadi modus penipuan. Pada akhirnya masyarakat Indonesia pun makin cakap digital.