Mudik Idul Adha Tak Dilarang, Kemenhub Siapkan Langkah Antisipasi

Image title
29 Juli 2020, 10:24
Mudik Iduladha Tak Dilarang, Kemenhub Siapkan Langkah Antisipasi .
ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/aww.
ilustrasi pengaturan jalan saat mudik lebaran oleh petugas Dinas Perhubungan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, tahun ini tidak  memberlakukan kebijakan pelarangan mudik pada libur Idul Adha 1441 Hijriah. Namun, pihaknya akan melakukan sejumlah antisipasi, baik untuk pengaturan lalu lintas kendaraan maupun pencegahan penularan virus corona di moda transportasi

Budi Karya mengatakan, pemerintah telah meminta seluruh operator transportasi untuk bersama-sama menciptakan transportasi yang aman dan produktif. Artinya, moda transportasi wajib memperhatikan faktor keselamatan dan kesehatan mulai dari area keberangkatan, saat dalam perjalanan, dan ketika tiba di tujuan.

Lebih lanjut, Kemenhub bersama pemangku kepentingan lain di sektor transportasi, telah berkomitmen untuk menyediakan transportasi publik yang aman dan sehat, guna mencegah penyebaran Covid-19.

Hal ini telah dilakukan sejak diterapkannnya masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sektor transportasi, melalui terbitnya Permenhub 41 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada 8 Juni lalu.

Sedangkan terkait kriteria dan persyaratan perjalanan orang, Kemenhub masih mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020.

“Kami berupaya membangun kepercayaan publik agar merasa percaya diri menggunakan transportasi publik seperti bus, kereta api, pesawat dan kapal. Beberapa waktu lalu saya sempat meninjau ke sejumlah simpul transportasi seperti di Bandara, Stasiun, Pelabuhan, dan Terminal di Jakarta, Solo, Jogja dan penerapan protokol kesehatannya cukup baik,” katanya dalam siaran pers, Rabu (29/7). 

Kemenhub mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pada saat menggunakan transportasi publik. Protokol kesehatan tersebut antara lain memakai masker dan pelindung wajah (faceshield), menjaga jarak.

Kemudian, masyarakat juga diminta untuk sering mencuci tangan atau membawa hand sanitizer, memastikan telah melakukan rapid test atau PCR dengan hasil non reaktif/negatif.

Sementara untuk mengantisipasi  lonjakan penumpang maupun lalu lintas kendaraan saat libur panjang Iduladha, Kemenhub juga telah berkoordinasi untuk mencegah kemacetan di titik. 

Lonjakan penumpang diperkirakan terjadi pada transportasi antarkota maupun di dalam kota, karena masyarakat yang akan bersilahturahmi maupun berlibur seusai menjalankan ibadah Idul Adha. 

“Kami telah lakukan antisipasi di simpul-simpul transportasi, di jalan nasional dan tol, dan di daerah wisata yang diprediksi akan terjadi peningkatan arus kendaraan,” ujarnya. 

Menurut dia, koordinasi dengan instansi terkait seperti kepolisian dan Dinas Perhubungan di daerah pun telah dilakukan untuk meningkatkan pengawasan di lapangan, serta dengan para operator transportasi.

Selain transportasi penumpang, Kemenhub juga menyediakan angkutan ternak untuk memenuhi pasokan hewan kurban ke sejumlah daerah dengan mengerahkan enam unit kapal ternak.

Pada Sabtu (25/7)  kemarin, kapal ternak KM Camara Nusantara 2 yang mengangkut 550 ekor sapi telah tiba di Pelabuhan Dumai, Riau dari Pelabuhan Tenau, Kupang. 

Kemenhub juga tetap memastikan angkutan logistik antar kota tetap berjalan dengan lancar untuk menjaga ketersediaan logistik nasional, khususnya kebutuhan dasar masyarakat.

Meski kebijakan pelarangan mudik Iduladha tidka diberlakukan,  hal ini diperkirakan tak akan berdampak signifikan terhadap bisnis layanan transportasi darat. Pasalnya, daya beli masyarakat saat ini masih rendah dan sebagian besar orang masih takut untuk bepergian sehingga cenderung untuk tak melakukan mudik.

Organisasi Angkutan Darat (Organda) memperkirakan libur panjang saat Iduladha hanya menambah okupansi atau tingkat angkut bus antarkota sebanyak 10%. Meskipun okupansi bus dan kapasitas penumpang sedikit naik sejak pemerintah melonggarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun hal ini tidak menjamin akan memperbaiki kinerja operator bus.

"Tapi sekali lagi orang akan banyak menggunakan kendaraan pribadi dibandingkan dengan kendaraan umum," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Organda Ateng Aryono kepada Katadata.co.id, Selasa (28/7).

Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...