Perkuat Perlindungan Sosial, Jokowi Lanjutkan Kartu Prakerja di 2021

Rizky Alika
14 Agustus 2020, 16:14
 Perkuat Perlindungan Sosial, Jokowi Lanjutkan Kartu Prakerja di 2021.
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). Pemerintah bakal kembali melanjutkan program kartu prakerja pada tahun depan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memperkuat perlindungan sosial guna mengurangi dampak pandemi corona pada tahun depan. Untuk itu, presiden akan kembali memasukkan program kartu prakerja dalam anggaran 2021.

"Langkah perlindungan sosial dilakukan melalui bantuan pada masyarakat melalui program keluarga harapan, kartu sembako, bansos tunai, dan kartu pra kerja," kata Jokowi dalam Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2021 Beserta Nota Keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/8).

Pada 2021, pemerintah menganggarkan dana perlindungan sosial sebesar Rp 419,3 triliun yang diarahkan untuk percepatan pemulihan nasional dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap.

Selain program tersebut, pemerintah juga akan melakukan beberapa upaya dalam memperkuat perlindungan sosial seperti program reformasi perlindungan sosial yang komprehensif berbasis siklus hidup dan antisipasi aging population, penyempurnaan data terpadu data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Lalu, perbaikan penyaluran program perlindungan sosial, serta penguatan monitoring dan evaluasi. Jokowi menyebut, reformasi sistem perlindungan sosial sangat penting untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem pada 2024.

Adapun, anggaran perlindungan sosial untuk masyarakat menengah ke bawah pada tahun depan sekitar Rp 110,2 triliun. Dana ini dikucurkan melalui program keluarga harapan, kartu sembako, kartu pra kerja, serta bansos tunai.

Namun, ia tidak memerinci anggaran untuk masing-masing program, termasuk kartu prakerja .Mantan Walikota Solo itu mengatakan, kartu prakerja termasuk dalam kebijakan di bidang pendidikan.

Bersama dengan kartu prakerja, beberapa kebijakan pemerintah lain di bidang pendidikan seperti penguatan program vokasi, penguatan penyelenggaraan PAUD, dan peningkatan efektivitas penyaluran bantuan pendidikan (BOS, PIP, dan LPDP).

Sebagai informasi,  pemerintah sebelumnya menganggarkan dana Rp 20 triliun untuk program kartu prakerja. Program ini ditujukan untuk 5,6 juta orang pemegang kartu di 2020. Dengan demikian, setiap peserta kartu prakerja akan mendapatkan manfaat sebesar Rp 3,55 juta per orang.

Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...