Permentan ISPO Sawit Ditargetkan Rampung Akhir Agustus

Rizky Alika
25 Agustus 2020, 16:24
Permentan Terkait ISPO Sawit Ditargetkan Rampung Akhir Agustus.
ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/pras.
Pekerja mengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Muara Sabak Barat, Tajungjabung Timur, Jambi, Jumat (10/7/2020). Pemerintah menargetkan regulasi tentang baleid ISPO rampung akhir bulan ini.

Pemerintah tengah merancangan aturan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. Aturan turunan dalam bentuk Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) tersebut ditargetkan rampung akhir Agustus ini.

"Rancangan Permentan tentang prinsip dan kriteria new ISPO mudah-mudahan akhir Agustus selesai," kata Deputi Pertanian dan Kehutanan Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud dalam webinar Menguatkan Pengelolaan Kebun Sawit Berkelanjutan, Selasa (25/8).

Menurutnya, turunan Perpres 44/2020 bertujuan untuk memperbaiki tata kelola Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dengan membuka ruang partisipasi pemangku kepentingan, meningkatkan akuntabilitas, dan transparansi. Aturan tersebut juga berfungsi untuk menata ulang kelembagaan Komisi ISPO dari sisi keanggotaan, tugas, dan fungsinya.

Adanya aturan ini juga untuk menyempurnakan standar dan persyaratan sertifikasi ISPO, meningkatkan perhatian pada masalah deforestasi, konversi lahan gambut, dan emisi gas rumah kaca. Berikutnya, membangun mekanisme pemantauan yang lebih kredibel.

"Dalam Perpres ISPO juga memuat prinsip kebertelurusan," ujar dia.

Kementerian Pertanian (Kementan)  sebelumnya menyebutkan, Permentan tersebut akan mengatur kewajiban perusahaan perkebunan dan pekebun untuk memiliki sertifikasi ISPO paling lambat lima tahun sejak Perpres diundangkan, yaitu pada 2025.

"Kami persiapkan Peraturan Menteri Pertanian untuk tindak lanjuti Perpres 44 2020," kata Direktur Jenderal Perkebunan Kementan Kasdi Subagyono.

Syarat ISPO

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...