Larangan Kembang Api di Cina Tuai Polemik, Penyumbang Polusi Udara
Larangan penggunaan kembang api untuk tahun baru imlek di Cina kembali menuai polemik di dunia maya. Penggunaan kembang api di Cina telah dilarang di beberapa daerah karena dianggap menyebabkan polusi udara.
Pada 2017, data resmi menunjukkan bahwa 444 kota telah melarang kembang api. Namun, beberapa kota telah mengurangi pembatasan dengan mengizinkan kembang api pada waktu-waktu dan di tempat yang ditentukan.
Larangan penggunaan kembang api kembali menuai perdebatan pada akhir 2023. Pasalnya saat itu, banyak daerah yang kembali memperketat larangan kembang api.
“Kami berhak menikmati kembang api,” tulis seorang pengguna Weibo, sebuah mikroblog populer di Tiongkok seperti dikutip dari Reuters, Selasa (2/1).
Dalam jajak pendapat online yang dilakukan oleh Beijing Youth Daily pekan lalu, lebih dari 80% responden menyatakan dukungannya terhadap kembang api selama Festival Musim Semi, hari libur paling penting dalam kalender Tiongkok.
Beberapa pihak juga mengatakan larangan tersebut merupakan sebuah ironi setelah PBB pada pekan lalu mengadopsi Festival Musim Semi sebagai hari libur resmi, sebuah langkah yang disambut baik oleh para pejabat Tiongkok.
“Festival Musim Semi adalah milik dunia, tetapi Tiongkok sudah hampir berlalu,” tulis pengguna Weibo lainnya.
Anggota parlemen Tiongkok menanggapi perdebatan sengit di dunia maya tersebut. Mereka mengatakan larangan total terhadap negara yang dianggap sebagai penemu kembang api akan sulit diterapkan.