Menteri KKP Kebut Program Ekonomi Biru di 2024, Anggaran Rp 7,1 T

Tia Dwitiani Komalasari
11 Januari 2024, 05:58
Sejumlah pekerja memanen udang vannamei di lokasi Budidaya Udang Berbasis Kawasan (BUBK) Kebumen, Jawa Tengah, Senin (26/6/ 2023).
ANTARA FOTO/Idhad Zaakaria/hp.
Sejumlah pekerja memanen udang vannamei di lokasi Budidaya Udang Berbasis Kawasan (BUBK) Kebumen, Jawa Tengah, Senin (26/6/ 2023).
Button AI Summarize

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, fokus melanjutkan pelaksanaan program-program prioritas berbasis ekonomi biru di 2024.  Pelaksanaan program prioritas KKP di 2024 didukung pagu anggaran sebesar Rp7,1 triliun

Dia mengatakan, program tersebut dikebut pelaksanaannya untuk keberlanjutan ekosistem sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi di sektor kelautan dan perikanan. Pemerintah tidak lagi hanya fokus pada penangkapan ikan dan hasil lautnya, namun juga mengelola ruang laut. Salah satu caranya dengan mengembangkan budidaya melalui model-model berbasis kawasan.

"Kemudian bagaimana masyarakat pesisir menjadi masyarakat produktif. Bagaimana bisa mencapainya tentu harus ada intervensi pemerintah salah satunya melalui program kampung nelayan modern," ujar Trenggono dalam konferensi pers Outlook dan Program Prioritas Sektor Kelautan dan Perikanan 2024 di Ruang Command Center KKP, Jakarta Pusat, Rabu (10/1).

Program prioritas ekonomi biru KKP mencakup lima agenda besar yaitu:

  1. Perluasan kawasan konservasi laut
  2. Penangkapan ikan secara terukur berbasis kuota
  3. Pengembangan perikanan budidaya di laut, pesisir dan darat yang berkelanjutan
  4. Pengawasan dan pengendalian pesisir dan pulau-pulau kecil
  5. Pembersihan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan atau Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut.

Implementasi Penangkapan Ikan Terukur

Trenggono mengatakan, pemerintah telah menerbitkan dua Peraturan Pemerintah yaitu PP No 11 tahun 2023 dan PP No 26 tahun 2023 dalam mengimplementasikan ekonomi biru. Selain itu, terdapat beberapa Peraturan Menteri yang telah diselesaikan oleh KKP, di antaranya untuk mendukung implementasi kebijakan penangkapan ikan terukur dan pengelolaan hasil sedimentasi di laut.

Mengenai dua kebijakan ini, Trenggono memastikan pelaksanaan keduanya harus dibarengi dengan kajian dan kesiapan matang, baik sisi infrastruktur maupun sumber daya manusianya.

"Dua-duanya masih belum dijalankan ya, masih terus dimatangkan agar saat diimplementasikan seluruhnya siap," ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...