Kelompok Konsumen Gugat Starbucks Atas Klaim Bahan Baku yang Etis

Hari Widowati
12 Januari 2024, 11:34
Ilustrasi Starbucks
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Sebuah kelompok konsumen Amerika Serikat (AS) menggugat Starbucks dan menuduh jaringan kedai kopi tersebut mengiklankan secara keliru bahwa teh dan kopinya bersumber dari sumber yang etis.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Sebuah kelompok konsumen Amerika Serikat (AS) menggugat Starbucks dan menuduh jaringan kedai kopi tersebut mengiklankan secara keliru bahwa teh dan kopinya bersumber dari sumber yang etis. Padahal, mereka mendapatkannya dari perkebunan yang dilanda pelanggaran hak asasi manusia di Kenya, Brasil, dan Guatemala.

National Consumers League dalam sebuah gugatan yang diajukan di Pengadilan Tinggi District of Columbia mengatakan bahwa Starbucks mengambil biji kopi dan daun teh dari koperasi dan perkebunan yang telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan perburuhan yang parah. Pelanggaran ini termasuk penggunaan pekerja anak dan kerja paksa, serta pelecehan dan penyerangan seksual yang merajalela dan mengerikan.

Starbucks mengatakan bahwa perusahaan akan membela diri terhadap klaim tersebut. "Kami menanggapi tuduhan seperti ini dengan sangat serius dan secara aktif terlibat dengan perkebunan untuk memastikan mereka mematuhi standar kami," kata juru bicara Starbucks, seperti dikutip Reuters, pada Rabu (10/1).

National Consumers League, sebuah kelompok advokasi konsumen yang berbasis di Washington, D.C. yang didirikan pada tahun 1899, mengatakan bahwa pernyataan-pernyataan palsu Starbucks termasuk mengatakan bahwa mereka "berkomitmen pada 100% sumber kopi yang etis" dan "100% teh yang bersumber dari sumber yang etis."

Faktanya, kata kelompok tersebut, investigasi oleh jurnalis dan pemerintah telah menemukan pelanggaran di pemasok Starbucks di seluruh dunia. Sebagai contoh, tahun lalu, wartawan BBC mengungkap kekerasan seksual yang "merajalela" terhadap perempuan di sebuah perkebunan teh di Kenya.

Pihak berwenang Brasil juga mengeluarkan keluhan terhadap pemasok kopi Brasil terbesar Starbucks atas kondisi yang mirip dengan perbudakan. Pada tahun 2020, program televisi Dispatches dari Inggris mendokumentasikan pekerja anak yang meluas di perkebunan kopi di Guatemala.

Tahun lalu, Starbucks mengatakan mereka telah menghentikan pembelian dari operator perkebunan di Kenya. Pada tahun 2020, Starbucks mengatakan bahwa mereka telah menghentikan pembelian dari perkebunan yang terlibat dalam pekerja anak untuk musim panen tersebut. Namun, tidak jelas tindakan apa yang telah diambil perusahaan dalam menanggapi tindakan jaksa penuntut Brasil.

National Consumers League mengatakan dalam gugatannya bahwa Starbucks tetap menggunakan pemasok-pemasok tersebut setelah pelanggaran-pelanggaran ditemukan. Bahkan, Starbucks mensertifikasi mereka sebagai pemasok yang beretika sesuai dengan standar-standar yang mereka buat sendiri.

Kelompok ini menuduh Starbucks melanggar undang-undang perlindungan konsumen District of Columbia. Oleh karena itu, National Consumers League meminta pengadilan untuk memerintahkan Starbucks menghentikan iklan yang diduga palsu dan memberikan ganti rugi uang dalam jumlah yang tidak ditentukan.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...