Studi: Masih Banyak Perusahaan Sawit Sembunyikan Pemilikan Lahan

Rena Laila Wuri
1 Februari 2024, 12:00
sawit, lahan
ANTARA FOTO/Yudi/Ief/nz
Ilustrasi.
Button AI Summarize

Hasil studi menunjukkan masih banyak korporasi, khususnya yang bergerak di perkebunan kelapa sawit dan bubur kertas (Pulp) menyembunyikan pemilik manfaat terakhir mereka. Greenpeace Indonesia menjelaskan, informasi penerima manfaat korporasi penting demi keterbukaan informasi.

Hal ini terangkum dalam Laporan Studi Akurasi Pelaporan Manfaat (Benefical Owner) Korporasi Sektor Industri Kelapa Sawit dan Bubur Kertas di Indonesia.

Juru Kampanye Hutan Senior Greenpeace Indonesia, Syahrul Fitra mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah riset terhadap 1.204 perusahaan. Pihaknya pun melakukan pengecekan nama-nama pemilik nilai manfaat dalam riset tersebut. 

“Dari jumlah tersebut, kami fokus melihat perusahaan mana saja yang sudah mendeklarasikan pemilik manfaat korporasi di dalam laman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan sebanyak 77,7% perusahaan sudah melaporkan," kata Syahrul, Jakarta, Rabu (31/1).

Ia menjelaskan, informasi terkait penerima manfaat dapat digunakan untuk meminta pertanggungjawaban manakala terjadi pelanggaran atau kerusakan lingkungan. Namun, menurut dia,  masih ada korporasi memiliki keleluasaan untuk tidak melaporkan seluruh pemilik manfaat yang memenuhi kriteria. Beberapa perusahaan masih mendeklarasikan perusahaan lain yang bukan orang perseorangan sebagai pemilik manfaatnya.

Syahrul menuturkan pihaknya juga menemukan kebijakan mengenali pemilik manfaat di Indonesia masih belum optimal. Perpres No 13/2018 dinilai belum secara tegas mengatur subyek yang harus dilaporkan oleh badan hukum sebagai pemilik manfaat yang merupakan seorang pemilik manfaat akhir.

Halaman:
Reporter: Rena Laila Wuri
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...