Tesla Menuai Gugatan Gara-gara Salah Tangani Limbah Berbahaya

Rena Laila Wuri
2 Februari 2024, 13:26
Tesla Inc digugat oleh 25 pemerintah daerah di California, Amerika Serikat (AS) karena penanganan bahan limbah berbahaya yang tidak tepat.
ANTARA FOTO/REUTERS/Arnd Wiegmann/File Photo/WSJ/sad.
Tesla Inc digugat oleh 25 pemerintah daerah di California, Amerika Serikat (AS) karena penanganan bahan limbah berbahaya yang tidak tepat.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Tesla Inc digugat oleh 25 pemerintah daerah di California, Amerika Serikat (AS) karena penanganan bahan limbah berbahaya yang tidak tepat. Tuntutan itu dilayangkan oleh jaksa wilayah yang mewakili 25 kabupaten di California.

Gugatan dari county Los Angeles, Alameda, San Joaquin, San Francisco, dan wilayah lainnya diajukan di Pengadilan Negara Bagian California. Gugatan tersebut menuntut hukuman perdata dan perintah yang mengharuskan produsen kendaraan listrik itu untuk menangani limbahnya dengan benar di masa depan.

Mereka menuduh Tesla telah mengirim limbah itu ke tempat pembuangan sampah yang tidak dapat menerima bahan berbahaya. Menurut laporan Reuters, Undang-Undang Pengelolaan Limbah Berbahaya di California mempunyai potensi hukuman perdata sebesar US$ 70.000 (Rp 1,1 miliar) per pelanggaran per hari.

“Limbah yang diproduksi atau ditangani di fasilitas tersebut termasuk bahan cat, minyak rem, baterai bekas, antibeku, dan bahan bakar diesel,” demikian menurut pihak berwenang di California, Jumat (2/1).

Gugatan itu mengklaim adanya pelanggaran pengolahan limbah yang terjadi di sebanyak 101 fasilitas, termasuk pabrik manufaktur Tesla di Fremont.

Tesla bukan pertama kalinya menghadapi tuduhan terkait dengan praktik pengelolaan limbah berbahaya. Pada 2019, perusahaan digugat karena pelanggaran limbah berbahaya federal di pabrik Fremont.

Tesla setuju untuk mengambil langkah-langkah untuk mengelola limbah dengan benar di fasilitasnya dan membayar denda US$31.000 (Rp 489,8 juta).

Tahun lalu, Tesla digugat di Jerman atas dugaan kontaminasi air dan pelanggaran lingkungan lainnya di pabriknya yang baru dibangun di Brandenburg. Berdasarkan data 2021, Tesla juga menempati peringkat ke-89 dalam daftar 100 pencemar udara beracun yang dirilis Political Economy and Research Institute.

Limbah elektronik atau disebut juga dengan e-waste merupakan jenis sampah yang bahaya dan beracun. Limbah elektronik ini wujudnya bervariasi, biasanya berupa baterai, kabel, bohlam, kipas angin, perangkat komputer, tabung TV, mesin cuci dan alat-alat elektronik lainnya. Negara dengan sistem pengelolaan e-waste terbaik saat ini masih dipegang oleh Jepang.

Reporter: Rena Laila Wuri

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...