KKP Ungkap 3 Keuntungan Perikanan Terukur, Termasuk Serap Tenaga Kerja

Rena Laila Wuri
7 Februari 2024, 14:18
Nelayan mengunakan perahu saat mencari ikan di perairan Sambiki, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Jumat (2/2/2024). Pulau Obi memiliki potensi ikan yang cukup tinggi dan menjadi salah satu sumber mata pencarian utama warga yang sebagi
ANTARA FOTO/Andri Saputra/YU
Nelayan mengunakan perahu saat mencari ikan di perairan Sambiki, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Jumat (2/2/2024). Pulau Obi memiliki potensi ikan yang cukup tinggi dan menjadi salah satu sumber mata pencarian utama warga yang sebagian besar sebagai nelayan, dan hasil tangkapannya kemudian dijual ke perusahan tambang Harita Nickel yang beroperasi di Pulau Obi.
Button AI Summarize

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan tiga keuntungan yang didapatkan dalan penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur. Selain menjaga keberlanjutan, penangkapan ikan terukur juga bisa membuka peluang investasi dan penyerapan tenaga kerja.

“Penangkapan ikan terukur ini juga tidak menutup kemungkinan pengembangan wisata bahari,” kata Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Tb. Haeru Rahayu saat menjadi di Indonesia Marine and Fisheries Business Forum (IMFBF) 2024 di Jakarta, Senin (5/2).

Penangkapan ikan terukur merupakan salah satu kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023. Melalui program tersebut, KKP mengendalikan penangkapan ikan berdasarkan zona dan kuota tertentu.

Diterapkannya penangkapan ikan terukur diharapkan memberikan kesempatan pada nelayan untuk berusaha, mendapatkan keadilan dan kesejahteraan. Berikut potensi-potensi yang didapatkan Indonesia dalam penerapakan kebijakan penangkapan ikan terukur;

1. Serap Tenaga Kerja hingga 60.000 Orang

Haeru mengatakan, implementasi penangkapan ikan terukur akan diterapkan pada 6 zona di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesiaa (WPPNRI), khususnya di dua lokasi percontohan dalam zona 3 penangkapan ikan terukur pada tahun 2024. Dari zona percontohan tersebut diprediksi memiliki potensi penyerapan lebih dari 60.000 tenaga kerja.

2. Buka Peluang Investasi

Selain penyerapan tenaga kerja, Haeru mengatakan terdapat peluang investasi yang luas dalam penangkapan ikan terukur. Investasi tersebut misalnya industri penangkapan/pengangkutan ikan, pengolahan ikan, hingga kegiatan ekspor produk perikanan.

“Selain itu akan tumbuh juga industri lain seperti galangan kapal, unit pengolahan ikan, pabrik es, BBM hingga air bersih,” kata Haeru.

Halaman:
Reporter: Rena Laila Wuri
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...