Gajah Kalimantan Resmi Masuk Daftar Merah Terancam Punah
Gajah Kalimantan kini diklasifikasikan sebagai spesies yang terancam punah dalam Daftar Merah IUCN atau International Union for Conservation of Nature and Natural Resources.
Daftar Merah IUCN merupakan barometer keanekaragaman hayati dunia. Daftar ini digunakan oleh pemerintah, organisasi konservasi, akademisi, dan perencana untuk menginformasikan dan mengkatalisis tindakan konservasi spesies.
Saat ini, lebih dari 163.000 spesies hewan, jamur, dan tumbuhan tercantum dalam Daftar Merah, 28% diantaranya terancam punah.
Ketua Komisi Kelangsungan Hidup Spesies IUCN, Profesor Jon Paul Rodríguez, mengatakan Peran mendasar Daftar Merah IUCN adalah untuk menginformasikan risiko kepunahan di tingkat nasional, atau di tingkat sub populasi spesies yang statusnya mungkin tidak sama dengan populasi global atau subpopulasi lainnya.
Variasi geografis dalam risiko kepunahan merupakan hal yang penting dalam menilai Status Hijau, protokol yang baru-baru ini diadopsi untuk menyempurnakan intervensi konservasi utama di seluruh wilayah spesies.
"Ketika negara-negara bersiap untuk memenuhi komitmen mereka di bawah Kerangka Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal, penilaian lokal yang terperinci, seperti populasi gajah Asia di Kalimantan, memberikan kontribusi studi kasus yang berharga untuk dipelajari dan ditiru," ujarnya dikutip dari laman IUCN, Kamis (11/7).
Ketua IUCN SSC Asian Elephant Specialist Group (AsESG), Vivek Menon, mengatakan dirinya senang bahwa anggota utama AsESG telah mengkatalisasi pencantuman gajah Kalimantan dalam Daftar Merah IUCN untuk pertama kalinya.
“Takson dengan jangkauan terbatas ini belum pernah tercantum sebelumnya dan penilaian terhadap ancamannya ini akan memacu upaya konservasi oleh Malaysia dan Indonesia serta mengarahkan fokus konservasi kepadanya dalam hal sumber daya dan ilmu pengetahuan,"ujarnya.
Gajah Terkecil di Dunia
Gajah memainkan peran penting sebagai spesies kunci di Kalimantan, tempat mereka hidup berdampingan dengan banyak spesies langka lainnya yang unik di wilayah tersebut. Individu ini kira-kira merupakan keseluruhan populasi gajah Kalimantan, dengan sekitar 400 ekor diantaranya merupakan gajah dewasa yang sedang berkembang biak.
Gajah Kalimantan sebagian besar ditemukan di negara bagian Sabah, Malaysia, dengan populasi kecil di negara bagian Kalimantan, Indonesia. Habitat hutan gajah Kalimantan telah hilang dalam 40 tahun terakhir, terutama akibat penebangan hutan dan penanaman kelapa sawit komersial.
Gajah memainkan peran penting sebagai spesies kunci di Kalimantan, tempat mereka hidup berdampingan dengan banyak spesies langka lainnya yang unik di wilayah tersebut. Individu ini kira-kira merupakan keseluruhan populasi gajah Kalimantan, dengan sekitar 400 ekor diantaranya merupakan gajah dewasa yang sedang berkembang biak.
Sementara Gajah Asia merupakan salah satu dari tiga spesies gajah yang masih hidup saat ini – dua lainnya adalah gajah sabana dan gajah hutan Afrika. Populasi gajah ini diperkirakan mencapai sekitar 40.000 ekor yang masih hidup di alam liar, tersebar di 13 negara di Asia Selatan. Gajah Asia (Elephas maximus) telah diklasifikasikan sebagai Terancam Punah oleh IUCN sejak tahun 1986.
Sebuah tim ilmuwan dan konservasionis internasional telah mengidentifikasi populasi gajah Asia Kalimantan sebagai subspesies berbeda yang memerlukan perlindungan khusus. Hewan-hewan tersebut secara genetik berbeda dari semua populasi gajah lainnya, karena terpisah dari mereka puluhan hingga beberapa ratus ribu tahun yang lalu.
Gajah-gajah tersebut dibedakan berdasarkan ukurannya yang kecil, dengan gajah jantan tumbuh hingga sekitar 2,5 m tingginya dibandingkan dengan 3 m di daratan utama. Tim tersebut juga menunjukkan bahwa tengkorak mereka berbeda dalam bentuk, sehingga wajah mereka lebih lebar daripada gajah Asia lainnya.