Jakarta Jadi Kota dengan Kualitas Udara Terburuk Dunia Selama Hampir Sepekan

Image title
16 Agustus 2024, 10:40
Lanskap suasana gedung diselimuti kabut polusi udara di Jakarta pada Selasa (22/8) masih buruk. Terbukti melalui pengukuran yang diterakan melalui situs pemantau kualitas udara Iqair, indeks AQI US masih pada 172 dan bertanda merah. Sementara polutan utam
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Lanskap suasana gedung diselimuti kabut polusi udara di Jakarta pada Selasa (22/8) masih buruk. Terbukti melalui pengukuran yang diterakan melalui situs pemantau kualitas udara Iqair, indeks AQI US masih pada 172 dan bertanda merah. Sementara polutan utama pada PM2.5 sebagaimana dikases pada pukul 08.19 WIB.
Button AI Summarize

Jakarta kembali menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Rabu pagi (14/8). Dengan demikian, Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di dunia selama empat hari berturut-turut atau hampir sepekan.

Berdasarkan data yang dihimpun situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu (14/8) pukul 09.26 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) poin Jakarta sebesar 177 atau berada dalam kategori tidak sehat. Kategori tersebut menunjukkan bahwa kualitas udara di wilayah tersebut tidak sehat bagi manusia untuk beraktivitas di luar ruangan.

Selain Jakarta, terdapat dua kota di Indonesia yang masuk dalam 60 besar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, Kota tersebut adalah Medan dan Batam.

Medan menempati posisi ke 33 dengan Indeks AQI sebesar 68, dan Batam menempati posisi ke 52 dengan Indeks AQI sebesar 59 atau berada pada kategori sedang. Adapun kategori sedang yakni kualitas udaranya tidak berpengaruh buruk pada kesehatan manusia ataupun hewan, tetapi berdampak pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.

Sementara kota dengan kualitas udara terburuk di dunia di posisi kedua ditempati oleh Kinshasa di Kongo dengan AQI poin sebesar 157, ketiga ada Lahore di Pakistan dengan AQI poin sebesar 155, keempat Delhi di India dengan AQI poin sebesar 137, dan kelima Dhaka di Banglades dengan AQI poin sebesar 133.

Jakarta Butuh 71 Titik Stasiun Pemantai Kualitas Udara  

Provinsi DKI Jakarta mengaku saat ini memerlukan 71 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) agar intervensi kebijakan dapat diambil dengan tepat terkait kualitas udara, baik sektor kesehatan, pendidikan, maupun transportasi. 

"Saat ini baru terealisasi 31 titik," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, Selasa. Ia menjelaskan, kebutuhan data yang akurat terkait SPKU juga dibutuhkan dari sektor kesehatan, pendidikan dan transportasi.

Menurut dia, 31 titik SPKU yang tersebar di wilayah DKI itu masih sangat kurang untuk memantau kualitas udara di Jakarta.  Dari hasil kajian yang ada, menurut dia, kebutuhan SPKU di DKI mencapai 71 unit atau sekitar empat SPKU per kecamatan. 

"Kami memang sudah mengkaji kebutuhan SPKU dan jumlah 71 unit ini merupakan kajian," katanya.  

Dengan adanya SPKU ini, menurut dia,  banyak intervensi kebijakan yang dapat diambil dengan tepat terkait kualitas udara, baik sektor kesehatan, pendidikan, maupun transportasi. 

Ia mencontohkan kebijakan pada  sektor kesehatan. Dengan adanya akurasi data terkait kualitas udara di suatu daerah, menurut dia, petugas atau dinas kesehatan dapat mengintervensi melalui persiapan obat-obatan terutama yang berhubungan dengan penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA). 

Ini juga berlaku pada kebijakan di sektor transportasi. Menurut dia,  maka petugas Dinas Perhubungan dapat memberlakukan sejumlah rekayasa dalam mengurangi jumlah kendaraan ketika di suatu lokasi kualitas udara memburuk.

"Akurasi data terkait kualitas udara untuk dinas kesehatan nanti bisa menentukan intervensi terhadap kondisi penyakit yang diderita. Ini bisa merujuk dari data yang dihasilkan oleh SPKU," katanya

Reporter: Djati Waluyo

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...