Lima Kota dengan Kualitas Udara Terburuk Kamis Pagi, Surabaya hingga Bekasi
Situs pemantau kualitas udara IQAir mencatat lima kota dengan kualitas udara terburuk pada Kamis pagi (18/9). Pagak, Malang, Jawa Timur menjadi wilayah dengan kualitas udara terburuk dengan indeks kualitas udara (AQI) mencapai 217 atau masuk kategori sangat berbahaya, berdasarkan pantauan kualitas udara IQAir pada pukul 08.45 WIB.
Sementara Jakarta berada di urutan ke-8 kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia dengan AQI poin 102 atau tidak sehat untuk kelompok sensitif. Berikut lima kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia:
- Pagak, Malang, Jawa Timur dengan AQI poin 217 atau berada pada kategori sangat tidak sehat
- Jambi dengan AQI Poin 158 atau berada pada kategori udara tidak sehat untuk kelompok sensitif
- Surabaya dengan AQI poin 158 atau berada pada kategori udara tidak sehat untuk kelompok sensitif
- Bekasi dengan AQI poin 150 atau berada pada kategori udara sedang
- Tangerang Selatan dengan AQI 137 atau berada pada kategori udara sedang.
Indeks AQI menunjukkan konsentrasi polutan udara yang menunjukkan kategori kualitas udara. Kategori baik memiliki rentang PM 2,5 sebesar 0-50, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika.
Kategori sedang dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika .
Kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif berada pada rentang PM 2,5 101-150, yakni kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif dan bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Kategori tidak sehat dengan rentang PM 2,5 di angka 151-200, yaitu kualitas udara di wilayah tersebut tidak sehat bagi manusia untuk beraktivitas di luar.
Kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Kategori berbahaya dengan rentang PM 2,5 sebesar 300-500 atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi