Tangerang Selatan dan Surabaya Jadi Kota dengan Kualitas Udara Terburuk

Tia Dwitiani Komalasari
25 September 2024, 09:22
Suasana gedung-gedung bertingkat dan perumahan warga dengan kabut polusi udara di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (7/9/2023).
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.
Suasana gedung-gedung bertingkat dan perumahan warga dengan kabut polusi udara di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (7/9/2023).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Tangerang Selatan dan Surabaya jadi kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada Rabu pagi (25/9), berdasarkan situs pemantauan IQAir. Dua kota tersebut memiliki kualitas udara dengan kategori tidak sehat.

Berdasarkan data yang dihimpun website pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 09.10, terdapat enam kota di Indonesia yang memiliki kualitas udara tidak sehat. Warga disaramkan untuk menggunakan masker jika beraktivitas di luar ruangan.

Enam kota tersebut adalah:

1. Tangerang Selatan, dengan indeks kualitas udara (AQI poin) 179

2. Surabaya, Jawa Timur, dengan indeks kualitas udara (AQI poin) 175

3. Depok, Jawa Barat  dengan indeks kualitas udara (AQI poin) 169

4. Pagak, Malang, Jawa Timur  dengan indeks kualitas udara (AQI poin) 159

5. Jakarta  dengan indeks kualitas udara (AQI poin) 154

6. Bandung, Jawa Barat  dengan indeks kualitas udara (AQI poin) 153

Sebagai informasi, Indeks AQI menunjukkan konsentrasi polutan udara yang menunjukkan kategori kualitas udara. Kategori baik memiliki rentang PM 2,5 sebesar 0-50, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika.

Kategori sedang berada pada rentang PM2,5 sebesar 51-100, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika.

Kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif berada pada rentang PM 2,5 101-150, yakni kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif dan bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Kategori tidak sehat dengan rentang PM 2,5 di angka 151-200, yaitu kualitas udara di wilayah tersebut tidak sehat bagi manusia untuk beraktivitas di luar.

Kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.

Sementara kategori berbahaya dengan rentang PM 2,5 sebesar 300-500 atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi manusia


Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...