KLHK Bangun Pusat Plasma Nutfah Nasional di Kaltim Seluas 93 Hektare
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), memulai pembangunan Pusat Plasma Nutfah Nasional yang terletak di Kelurahan Mentawir, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Sebagaimana diketahui, plasma nutfah adalah substansi pembawa sifat keturunan yang dapat berupa organ utuh atau bagian dari tumbuhan atau hewan serta jasad renik. Plasma nutfah merupakan kekayaan alam yang sangat berharga bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mendukung pembangunan nasional.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan pusat plasma nutfah nasional tersebut dibangun di lahan seluas 93,2 hektare dengan pembangunan fisik sebesar 2,02% atau sebesar 2,04 hektare dari luas total.
"Salah satu upaya pengelolaan keanekaragaman hayati jangka panjang yakni melalui pengelolaan plasma nutfah atau pengelolaan sumber daya genetik," ujar Siti dalam keterangan tertulis, Jumat (18/10).
Siti mengatakan, pembangunan pusat plasma nutfah nasional salah satunya bertujuan untuk mengurangi risiko kepunahan, khususnya untuk flagship species (spesies utama). Selain itu, pusat plasma nasional juga dapat mempertahankan dan memulihkan keanekaragaman genetik dengan menjaga keanekaragaman dan kemurnian genetik spesies. Ketiga, mengelola secara intensif interaksi manusia-satwa liar dengan tujuan hidup harmonis dengan alam.
"Pusat plasma nutfah diyakini memiliki berbagai manfaat jangka panjang, antara lain pelestarian keanekaragaman hayati. Kemudian, mendukung ketahanan pangan dan membantu menghadapi perubahan iklim serta tantangan dalam pertanian," ujarnya.
Selain itu, plasma nutfah juga dapat menjadi sumber penting bagi penelitian ilmiah, memungkinkan pengembangan varietas baru yang lebih tahan terhadap hama, penyakit, dan kondisi lingkungan yang ekstrem.
Siti menyebut, pusat plasma nutfah juga berkontribusi pada restorasi ekosistem yang terdegradasi dengan menyediakan bahan genetik untuk pemulihan spesies yang terancam punah, dan tempat edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian keanekaragaman hayati.
"Secara keseluruhan, pusat plasma nutfah berperan penting dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dan kehidupan di masa depan," ujar Siti.
Pusat Plasma Nutfah Nasional Terbagi dalam 4 Zona
Pembangunan Pusat Plasma Nutfah Nasional ini dibagi menjadi 4 zona yaitu Zona A yang merupakan kawasan utama, terdiri atas Biobank, Seedbank, Hub Center, dan Kantor Pendukung,
Zona B terdiri atas perkampungan tradisional. Zona C terdiri atas kawasan wisata edukasi dan rekreasi. Adapun Zona D terdiri atas kawasan pendukung untuk aktivitas publik.
Siti menyebut, pendekatan teknologi dalam upaya konservasi juga terus dikembangkan, misalnya Assisted Reproductive Technology (ART) dan Biobank, yang pengembangannya dilakukan melalui kerja sama KLHK dengan Institut Pertanian Bogor (IPB), tepatnya di Sekolah Kedokteran Hewan IPB.
"Pusat ART dan Biobank Nasional ini sangat mendukung dan relevan dengan Pusat Plasma Nutfah Nasional di Mentawir," kata Siti.
Pusat ART dan Biobank di SKH IPB dapat mendukung material koleksi Biobank Fauna dan menjadi media kerja sama para ahli ART dan Biobank nasional dan internasional. Para ahli akan mengembangkan metoda dan teknologi terkini serta untuk preservasi material biologi dan genetik satwa terancam punah Indonesia yang mutakhir. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap pencegahan kepunahan spesies satwa di Indonesia melalui preservasi materinya di Pusat Plasma Nutfah Nasional di Mentawir.