Prabowo Pecah KLHK Jadi Dua Kementerian Baru, Apa Alasannya?

Tia Dwitiani Komalasari
21 Oktober 2024, 09:05
Presiden Prabowo Subianto (kanan) dengan disaksikan Presiden keenam RI Joko Widodo (kiri) mengucapkan sumpah jabatan dalam sidang paripurna MPR dengan agenda pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029 di Gedung Nusantar
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Presiden Prabowo Subianto (kanan) dengan disaksikan Presiden keenam RI Joko Widodo (kiri) mengucapkan sumpah jabatan dalam sidang paripurna MPR dengan agenda pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029.

Ringkasan

  • Pemprov Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas untuk pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober, pukul 08.00-16.00 WIB.
  • Rute rekayasa lalu lintas meliputi beberapa ruas jalan, antara lain Jalan Gunung Sahari, Jalan Tomang Raya, Jalan Kyai Caringin, dan Jalan Jenderal Gatot Subroto.
  • Arus lalu lintas akan dibuka kembali secara bertahap di Jalan Jenderal Gatot Subroto setelah prosesi pelantikan selesai.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto  mengumumkan susunan Kabinet Merah Putih di Jakarta, Minggu malam (20/10). Berdasarkan pengumuman tersebut, Prabowo memecah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadi dua lembaga baru, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dan Kementerian Kehutanan.

Dalam kesempatan itu dia mengumumkan pemekaran KLHK menjadi Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dan Kementerian Kehutanan. Jabatan Menteri Kehutanan diemban oleh Raja Juli Antoni. Sementara Menteri Lingkungan Hidup dijabat oleh Hanif Faisol Nurofiq.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH di Kabinet Merah Putih, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan Prabowo menyampaikan padanya bahwa pemisahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan fokus dalam pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing kementerian.

Pada periode pemerintahan tahun 2024 hingga 2029, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dibentuk sebagai upaya yang lebih responsif, strategis, dan fokus dalam menghadapi tantangan kondisi kualitas lingkungan dan efek perubahan iklim.

Kelembagaan itu diharapkan mampu mendukung visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045" yang menjadi pilar pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Kementerian Lingkungan Hidup diharapkan menjadi garda depan implementasi ekonomi hijau dan memastikan kebijakan investasi pembangunan di Indonesia memenuhi prinsip keberlanjutan.

"Perubahan kelembagaan memang akan diikuti dengan proses transisi. Namun pelayanan publik di kementerian akan tetap berjalan sesuai peraturan yang ada," ujar Hanif, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan di KLHK.

Dia mengatakan masyarakat dapat mengakses layanan seperti biasa tanpa harus kuatir akan adanya gangguan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...