Surabaya dan Depok jadi Kota Dengan Kualitas Udara Terburuk di Indonesia
Surabaya, Jawa Timur menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada Selasa (14/1) pagi. Berdasarkan data yang dihimpun situs pemantau kualitas udara IQAir pukul 09.50 WIB indeks AQI poin Surabaya berada di level 108 atau masuk dalam kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif.
Pada situs tersebut, Surabaya menjadi satu-satunya kota yang menyentuh level diatas 100 atau masuk dalam kategori tidak sehat untuk manusia. Selain Surabaya, empat kota lainnya yang masuk dalam kategori kualitas udara buruk adalah Depok, Tangerang Selatan, Palembang dan Bandung.
Depok tercatat AQI poin 90 atau berada pada kategori sedang. Selanjutnya Tangerang Selatan, dengan AQI poin 81 atau berada pada kategori sedang dan Palembang dengan AQI poin sebesar 66 atau berada pada kategori sedang. Adapun Bandung memiliki AQI poin 64 atau berada pada kategori sedang.
Sementara kualitas udara terburuk di dunia ditempati oleh Dhaka di Bangladesh dengan AQI poin 239 atau masuk kategori sangat tidak sehat. Sementara kota dengan kualitas udara terbaik di Indonesia ditempati oleh Badung, Bali dengan indeks AQI poin sebesar 50.
Indeks AQI menunjukkan konsentrasi polutan udara yang menunjukkan kategori kualitas udara. Kategori baik memiliki rentang PM 2,5 sebesar 0-50, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika.
Kategori sedang dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika . Kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif berada pada rentang PM 2,5 101-150, yakni kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif dan bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Kategori tidak sehat dengan rentang PM 2,5 di angka 151-200, yaitu kualitas udara di wilayah tersebut tidak sehat bagi manusia untuk beraktivitas di luar. Kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Sementara itu, Kategori berbahaya dengan rentang PM 2,5 sebesar 300-500 atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi manusia.