Kualitas Udara Kota-kota Besar Indonesia Membaik Kecuali Kabupaten Malang


Indeks kualitas udara kota-kota besar di Indonesia keluar dari zona merah pada Rabu (12/2) pagi terkecuali Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Berdasarkan data yang dihimpun situs pemantau kualitas udara IQAir pukul 09.28 WIB, hanya Pakisaji yang memiliki Indeks AQI poin diatas 100 atau masuk pada kategori tidak sehat.
Pakisaji mencatatkan Indeks AQI poin sebesar 127 atau masuk pada kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif. Berikut lima kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia Rabu (12/2):
- Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur dengan AQI poin 127 atau berada pada kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif.
- Depok, Jawa Barat dengan AQI poin 88 atau berada pada kategori sedang.
- Tangerang Selatan, Banten dengan AQI poin 88 atau berada pada kategori sedang.
- Medan, Sumatera Utara dengan AQI poin 87 atau berada pada kategori sedang.
- Kota Tangerang, Banten dengan AQI poin 80 atau berada pada kategori sedang.
Sementara kualitas udara terburuk di dunia ditempati oleh Delhi di India dengan AQI poin sebesar 229 atau masuk ke dalam kategori sangat tidak sehat.
Kota dengan kualitas udara terbaik di Indonesia ditempati oleh Palangkaraya, Kalimantan Tengah dengan indeks AQI poin sebesar 32 atau berada pada kategori baik. Sementara di tingkat global ditempati oleh Sydney di Australia dengan indeks AQI poin sebesar 9.
Indeks AQI menunjukkan konsentrasi polutan udara yang menunjukkan kategori kualitas udara. Kategori baik memiliki rentang PM 2,5 sebesar 0-50. Sementara kategori sedang dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100, dan kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif berada pada rentang PM 2,5 101-150.
Berikutnya kategori tidak sehat dengan rentang PM 2,5 di angka 151-200, kategori sangat tidak sehat sebesar 200-299, dan kategori berbahaya dengan rentang PM 2,5 sebesar 300-500.
Kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Kategori berbahaya dengan rentang PM 2,5 sebesar 300-500 atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi manusia.