Kualitas Udara Kota Besar RI Membaik, Keluar dari Zona Merah

Ringkasan
- Kualitas udara kota-kota besar di Indonesia membaik dengan indeks AQI di bawah 100, Jakarta menempati posisi pertama dengan AQI 93 (kategori sedang).
- Surabaya dan Bandung menyusul di posisi kedua dan ketiga dengan AQI masing-masing 84 dan 69, keduanya juga dalam kategori sedang.
- Palangkaraya memiliki kualitas udara terbaik di Indonesia dengan AQI 43 (kategori baik), sementara Lahore (Pakistan) mencatat kualitas udara terburuk secara global.

Kualitas udara kota-kota besar di Indonesia keluar dari zona merah atau memiliki indeks AQI poin di bawah 100 pada Rabu (19/3) pagi. Berdasarkan data yang dihimpun situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 09.54 WIB, kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia ditempati oleh Jakarta dengan indeks AQI poin sebesar 93 atau berada pada kategori sedang.
Sedangkan di peringkat kedua dan ketiga ditempati oleh Surabaya, Jawa Timur dan Bandung, Jawa Barat dengan indeks AQI poin sebesar 84 dan 69. Berikut lima kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia Rabu (19/3):
1. Jakarta dengan AQI poin 97 atau berada pada kategori sedang.
2. Surabaya, Jawa Timur dengan AQI poin 84 atau berada pada kategori sedang.
3. Bandung, Jawa Barat dengan AQI poin 69 atau berada pada kategori sedang.
4. Badung, Bali dengan AQI poin 66 atau berada pada kategori sedang.
5. Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur dengan AQI poin 65 atau berada pada kategori sedang.
Sementara kualitas udara terburuk di dunia ditempati oleh Lahore di Pakistan dengan AQI poin sebesar 222 atau masuk ke dalam kategori tidak sehat.
Kota dengan kualitas udara terbaik di Indonesia ditempati oleh Palangkaraya, Kalimantan Tengah dengan indeks AQI poin sebesar 43 atau berada pada kategori baik. Sementara di tingkat global, kualitas udara terbersih ditempati oleh Vancouver di Kanada dengan indeks AQI poin sebesar 16 atau masuk dalam kategori baik.
Indeks AQI menunjukkan konsentrasi polutan udara yang menunjukkan kategori kualitas udara. Kategori baik memiliki rentang PM 2,5 sebesar 0-50, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika.
Kategori sedang dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika.
Kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif berada pada rentang PM 2,5 101-150, yakni kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif dan bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Kategori tidak sehat dengan rentang PM 2,5 di angka 151-200, yaitu kualitas udara di wilayah tersebut tidak sehat bagi manusia untuk beraktivitas di luar.
Kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Kategori berbahaya dengan rentang PM 2,5 sebesar 300-500 atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi manusia