Menhut Pastikan Pembangunan di Pulau Padar Tak Rusak Lingkungan
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memastikan pembangunan fasilitas pariwisata di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo tidak akan merusak lingkungan dan habitat komodo. Pembangunan itu membutuhkan proses penilaian dampak lingkungan yang panjang, termasuk dari UNESCO yang memberikan status Situs Warisan Dunia kepada TN Komodo pada 1991.
"Saya akan pastikan, kalaupun swasta ini membangun, maka yang paling inti itu adalah di ekologisnya. Jangan sampai merusak lingkungan, merusak habitat komodo," kata Raja Juli Antoni di kantor Kemenhut, Jakarta, Kamis (7/8), seperti dikutip Antara.
Menurut Raja Antoni, pemanfaatan kawasan Pulau Padar untuk ekoturisme atau pariwisata berbasis ekologis diperbolehkan untuk dilakukan di zona pemanfaatan. PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT KWE) sudah memiliki izin fasilitas pariwisata di Pulau Padar sejak 2014. Namun, hingga saat ini belum ada aktivitas pembangunan sarana dan prasarana wisata alam.
Raja Antoni mengatakan saat ini Kemenhut sedang memeriksa data-data mengenai rencana pembangunan fasilitas pariwisata di Pulau Padar, terutama mengenai isu rencana pembangunan ratusan vila.
"Apa yang ribut-ribut kemarin, sepertinya. Data-datanya masih harus kita sempurnakan kembali terkait 600 vila itu," katanya.
Tidak Boleh Membangun Bangunan Permanen
Di sisi lain, dia memastikan bahwa jika memang terjadi pembangunan maka tidak akan menggunakan bangunan permanen, tapi bangunan jenis yang bisa dipindahkan (knock down) dan tidak akan mengganggu lingkungan sekitar.
Sebelumnya, sekelompok warga dan pelaku usaha menyampaikan keberatan atas rencana pembangunan ratusan vila di wilayah Pulau Padar. Pembangunan tersebut dikhawatirkan akan berdampak kepada lingkungan di wilayah konservasi itu dan berpengaruh terhadap mata pencaharian warga sekitar.
Dia mengapresiasi reaksi publik terkait isu tersebut, menegaskan tujuan utama taman nasional adalah untuk konservasi dan pemanfaatan digunakan berdasarkan peninjauan dan dampak dengan lingkungan sekitar.
