Penguatan Koridor Ekologis, Upaya untuk Selamatkan Orang Utan Tapanuli
Kajian terbaru Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan bersama Konservasi Indonesia (KI) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengenai kesesuaian habitat orang utan Tapanuli di Koridor Bulu Mario dan Aek Malakkut menjadi upaya untuk menyelamatkan spesies kera besar paling langka di dunia.
Orang utan Tapanuli yang hanya dapat ditemukan di Ekosistem Batang Toru diperkirakan tersisa 577-760 individu. Fragmentasi habitat akibat alih fungsi lahan membuat satwa kunci ini kian terancam sehingga menempatkan spesies ini pada status yang sangat kritis dan terancam punah.
Koridor Bulu Mario dan Aek Malakkut bukanlah lokasi baru untuk menghubungkan habitat orang utan yang telah terfragmentasi. Sejak 2017, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan melalui Peraturan Daerah No 5 Tahun 2017 merencanakan empat koridor, yakni Koridor Hutaimbaru, Silima-lima, Bulu Mario, dan Aek Malakkut. Dari keempat koridor ini, Bulu Mario dan Aek Malakkut menjadi fokus lokasi karena secara kajian lebih lemah dibandingkan dengan dua koridor lainnya.
Konsultasi Publik Hasil Kajian Kelayakan Koridor di Ekosistem Batang Toru mempertemukan pemerintah daerah, swasta, masyarakat, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan di Aula Bappeda Kabupaten Tapanuli Selatan, pada Selasa (9/9).
Jafar Syahbuddin Ritongan, Wakil Bupati Tapanuli Selatan, menyatakan apresiasi terhadap kajian terbaru kedua koridor dan menegaskan dukungan pemerintah daerah.
"Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan mengapresiasi adanya pembaruan kajian terhadap koridor orang utan. Kami berkomitmen mendukung pembangunan koridor ekologis sebagai langkah penting yang berjalan selaras dengan konservasi dan pembangunan daerah," ujar Jafar, dalam keterangan tertulis. Ia yakin kerja sama semua pihak akan mampu menjaga ekosistem Batang Toru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penataan Ulang Koridor Secara Komprehensif
Dalam kajian ini, KI bersama BRIN dan mitra pembangunan di Ekosistem Batang Toru, seperti Yayasan Ekosistem Lestari dan Sumatra Rainforest Institute, telah mengkaji penataan ulang koridor secara komprehensif dengan menimbang aspek vegetasi, topografi, penggunaan lahan, kondisi sosial-ekonomi masyarakat serta kelembagaan di tingkat tapak.
Di antara dua koridor yang dikaji, hasil analisis menunjukkan Bulu Mario memiliki tingkat kesesuaian habitat lebih tinggi dibandingkan dengan Aek Malakkut. Namun, keduanya sama-sama strategis untuk memulihkan konektivitas hutan, mencegah kepunahan, dan mengurangi interaksi negatif manusia-satwa.
Masyarakat sekitar juga mendukung pembentukan koridor ini dengan catatan mereka tetap diperbolehkan mengelola lahan berbasis agroforestri.
Sundaland Program Director Konservasi Indonesia, Jeri Imansyah, mengatakan koridor ekologis ini adalah sebuah solusi bersama. "Sebagai organisasi lingkungan berbasis sains, kami berharap kajian ini mampu menghadirkan solusi konservasi yang lebih efektif di Ekosistem Batang Toru," ujar Jeri.
Data dan rekomendasi yang sudah disusun diharapkan menjadi rujukan bersama dalam menyeimbangkan ekologi dan ekonomi masyarakat. "Orang utan Tapanuli bukan hanya warisan alam Sumatera Utara, tetapi juga simbol keseimbangan ekosistem yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat," ujarnya.
Kajian ini merekomendasikan perluasan cakupan kedua koridor. Koridor Bulu Mario dari 347,3 hektare menjadi 685 hektare. Adapun koridor Aek Malakkut dari 802,8 hektare menjadi 917,7 hektare. Kedua koridor masing-masing memiliki kesesuaian habitat sebesar 94,24% dan 87,58%.
Selain itu, untuk memperkuat tata kelola koridor secara kolaboratif, kajian ini merekomendasikan pembentukan forum multipihak dengan dasar hukum dan pendanaan yang jelas, serta pengembangan skema imbal jasa lingkungan melalui agroforestri dan ekowisata. Strategi tersebut diharapkan dapat menghadirkan solusi bersama yang menguntungkan, baik bagi pelestarian orang utan Tapanuli maupun kesejahteraan masyarakat di sekitar Ekosistem Batang Toru.
Konsultasi publik ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun tata kelola kolaboratif yang lebih kuat sekaligus menjadi dasar advokasi pengakuan koridor dalam kebijakan tata ruang. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, lembaga penelitian, organisasi masyarakat sipil, dan sektor swasta, akan membuat koridor ekologis Batang Toru menjadi instrumen kunci dalam memastikan kelestarian orang utan Tapanuli.

