Kemenhut Buka Suara soal Video Viral Gelondongan Kayu Terbawa Banjir di Sumatera
Kementerian Kehutanan buka suara soal beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan tumpukan gelondongan kayu terbawa banjir di sejumlah wilayah di Sumatera Utara, termasuk Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Kota Sibolga.
Dirjen Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan bahwa timnya telah melakukan analisis sumber kayu yang muncul dalam video tersebut. Ia menyebut terdapat tiga kategori kayu yang teridentifikasi.
“Informasi di media sosial terkait kayu-kayu yang menyertai arus banjir sudah kami analisis. Ada tiga sumber, pertama kayu lapuk, kedua kayu dari pohon tumbang akibat siklon angin topan, dan ketiga kayu dari area penebangan,” ujar Dwi saat konferensi pers, Jumat (28/11).
Menurutnya, keberadaan kayu dari area penebangan memang terdeteksi di sejumlah lokasi, terutama pada lahan dengan status APL (Areal Penggunaan Lain) yang dikelola pemegang hak atas tanah.
“Kayu-kayu dari area penebangan itu berasal dari PHT (pemegang hak atas tanah) di APL. Untuk kayu-kayu yang tumbuh alami, tetap mengikuti regulasi kehutanan melalui SIPU (Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan),” kata dia.
Dwi menambahkan bahwa proses legalitas kayu di APL melibatkan banyak pihak, mulai dari perangkat desa dan camat hingga dinas yang menangani usaha kehutanan.
"Legalitas kayu ditutup oleh perangkat desa, camat, maupun dinas kehutanan. Jadi ada mekanisme yang harus dipenuhi oleh para pemegang hak,” ujar dia.
Sebelumnya, rekaman video yang diunggah di media sosial diduga berasal dari Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah di Sumatera Utara memperlihatkan kayu-kayu gelondongan yang ikut terbawa banjir.
Sejumlah warganet mengaitkan kayu-kayu tersebut dengan fenomena deforestasi di wilayah Sumatera yang yang terdampak banjir dan longsor dalam beberapa waktu terakhir.
