Lahan Gambut Rentan Terbakar, Bisakah Dimanfaatkan Tanpa Dirusak?

Ajeng Dwita Ayuningtyas
19 September 2026, 06:45
gambut, karhutla, ipb
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/kye
Sejumlah personel Polres Aceh Barat melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan lahan gambut Desa Leukeun, Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Selasa (8/9/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemanfaatan lahan gambut untuk aktivitas ekonomi, termasuk budidaya tanaman perkebunan, membutuhkan teknologi dan praktik pengelolaan khusus. Tujuannya, mencegah kebakaran dan kerusakan ekosistem di lahan rawan terbakar itu. 

Head of International Research Institute for Environment and Climate Change IPB University, Rizaldi Boer, mengatakan bahwa untuk budidaya diperlukan varietas atau tanaman yang sesuai dengan ekosistem lahan gambut. 

“Itu yang disebut teknik paludikultur, bagaimana konversi dari model budidaya yang selama ini membutuhkan drain, jadi tidak perlu drain lagi,” kata Rizaldi, saat ditemui di Jakarta, Jumat (18/9).

Paludikultur adalah sistem budidaya tanaman di lahan basah seperti gambut, tanpa proses pembuatan drainase atau pengeringan. Sebab, ketika gambut kering, maka akan rentan terbakar. 

Contoh jenis tanaman yang cocok dibudidayakan di lahan basah dengan sistem tersebut misalnya sagu, gemor, atau pohon penghasil resin seperti jelutung. Bukan sistem baru, kata Rizaldi, sistem paludikultur sudah banyak diadaptasi. 

“Itu pasti aman. Kalau itu sudah dilakukan, tidak pernah lagi kebakaran,” kata dia.

Namun, yang masih menjadi kendala adalah pasar komoditasnya yang belum terbentuk dengan baik. Menurut Rizaldi, perlu ada dorongan-dorongan agar para petani yang ingin beralih ke sistem tersebut tetap bisa menyalurkan produknya ke pasar.

“Di situ-lah pemerintah melakukan insentif untuk manfaat karbon yang dihasilkan dari kegiatannya,” katanya.

Dia kemudian mengingatkana gar kegiatan di atas lahan gambut dilakukan secara berkelanjutan atau sustainable. Misalnya, menjaga agar tata air tetap stabil, jangan sampai di bawah 40 cm permukaan tanah. 

Perlu Diatur dalam RUU Pengendalian Perubahan Iklim

Rizaldi mengatakan, timbulan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya sangat berpengaruh terhadap pencapaian target penurunan emisi GRK dalam dokumen nationally determined contributions atau NDC. 

Jika insiden karhutla yang melepas emisi GRK tidak dapat ditangani, maka sulit kemungkinan target NDC Indonesia bisa dicapai. Dalam dokumen enhancec NDC, target penurunan emisi GRK Indonesia pada 2030 dipatok 31,89% dengan upaya sendiri dan 43,2% dengan dukungan internasional.

Dia kemudian mengatakan, di tengah bergulirnya penyusunan Rancangan Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim, restorasi ekosistem gambut untuk mencegah karhutla perlu dibahas.

“Saya tidak tahu undang-undang sejauh atau serinci apa itu bisa dituangkan, tapi aspek itu menjadi sangat penting untuk disinggung,” ujar dia. 

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...