Lahan gambut seluas 110.094 hektare itu tersebar di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Kembang Janggut, Kenohan, Kota Bangun, Muara Kaman, dan Kecamatan Muara Wis.
Sebuah penelitian gabungan menemukan ekosistem gambut dan mangrove dapat menjadi kunci untuk memenuhi target pengurangan emisi bagi negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
Untuk melakukan restorasi gambut diperlukan kolaborasi antara semua pihak, yaitu KLHK, BRGM, pemerintah daerah hingga pemegang izin berusaha dan masyarakat.