Polusi Udara Palangka Raya Terparah Pagi Ini, Tembus Level Berbahaya
Polusi udara di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, kembali menjadi yang terparah pagi ini, Rabu (30/9), seiring terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut dan sekitarnya.
Dari hasil pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), kualitas udara Palangka Raya tergolong berbahaya, dengan nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tembus 1.198.
Menurut KLH, kualitas udara dalam kondisi berbahaya dapat merugikan kesehatan secara serius pada populasi dan membutuhkan penanganan yang cepat. Oleh karena itu, setiap orang dianjurkan untuk menghindari aktivitas di luar ruangan.
"Kelompok sensitif tetap berada di dalam ruangan dan hanya melakukan sedikit aktivitas. Setiap orang menghindari semua aktivitas di luar ruangan," kata KLH dalam keterangan tertulis, pada Rabu (30/9).
Selain Kota Palangka Raya, beberapa wilayah juga terpantau memiliki kualitas udara berbahaya. Berikut daftarnya:
- Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, nilai ISPU 1.198 dengan polutan utama PM2,5
- Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, nilai ISPU 763 dengan polutan utama PM10
- Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, nilai ISPU 478 dengan polutan utama PM2,5
- Kota Palembang, Sumatra Selatan, nilai ISPU 469 dengan polutan utama PM10
- Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, nilai ISPU 399 dengan polutan utama PM2,5
- Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, nilai ISPU 320 dengan polutan utama PM2,5
Sementara itu, kualitas udara paling sehat terpantau berada di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, dengan nilai ISPU hanya 19. Kualitas udara serupa juga dapat dijumpai di Kota Gorontalo, dengan nilai ISPU 20.
Nilai ISPU tergolong 'Baik' berada dalam rentang 0-50. Artinya, tidak memberi efek negatif bagi kesehatan dan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan di luar ruangan.
Nilai ISPU 'Sedang' berada pada rentang 51-100, menjadi tanda agar kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita penyakit jantung dan paru untuk berhati-hati beraktivitas di luar ruangan.
Sementara itu, ketika nilai ISPU 'Tidak Sehat' berada dalam rentang 101-200, semua orang diminta waspada dan mengurangi aktivitas fisik terlalu lama di luar ruangan. Nilai ISPU akan mencapai level 'Sangat Tidak Sehat' pada rentang 201-300, semua orang diminta untuk menghindari aktivitas fisik terlalu lama di luar ruangan.
Adapun kualitas udara bisa tergolong berbahaya ketika berada nilai ISPU lebih dari 300. Semua orang diminta untuk menghindari aktivitas di luar ruangan. Sebab, tingkat kualitas udara berbahaya dapat menimbulkan dampak kesehatan yang serius dan membutuhkan penanganan yang cepat.
