BMKG Prediksi 279 Kabupaten/Kota Diselimuti Asap Karhutla, Polusi Level Bahaya
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi terdapat 279 kabupaten/kota di 28 provinsi yang terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hari ini, Kamis (15/10). Kualitas udara mencapai level berbahaya.
Sebaran partikulat kabut asap karhutla diindikasikan melalui Aerosol Optical Depth (AOD) atau ukuran pelemahan cahaya akibat aerosol di atmosfer. Semakin tinggi nilai AOD, semakin besar pula potensi kabut asap tersebar di suatu wilayah.
Berdasarkan data yang dimuat pagi ini pukul 07.51 WIB, terdapat 279 wilayah dengan nilai maksimum AOD harian lebih dari 0,5.
Kondisi paling parah diprediksi terjadi di Kabupaten Katingan dan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan nilai AOD maksimum harian mencapai 10,17. Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Kapuas yang seluruhnya berada di provinsi yang sama.
Selain di Kalimantan Tengah, sebaran kabut asap juga diproyeksikan menutupi wilayah Kabupaten Ketapang di Kalimantan Barat, Kabupaten Kaimana di Papua Barat, Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kabupaten Ogan Ilir di Sumatra Selatan, serta Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan saat ini difokuskan di Kalimantan Tengah dan Sumatra Selatan, seiring kondisi yang kian memburuk. Sementara itu, karhutla juga masih terjadi di sejumlah wilayah lainnya.
Kualitas Udara Tembus Level Berbahaya
Sejalan dengan data sebaran kabut asap karhutla, hasil pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) juga menunjukkan kualitas udara level berbahaya di sejumlah wilayah Kalimantan dan Sumatra pagi ini. Kondisi terburuk berada di Kabupaten Katingan dengan nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tembus 6.435.
Kondisi tersebut, menurut KLH, dapat merugikan kesehatan secara serius pada populasi dan membutuhkan penanganan yang cepat. Oleh karena itu, setiap orang dianjurkan untuk menghindari aktivitas di luar ruangan.
"Kelompok sensitif tetap berada di dalam ruangan dan hanya melakukan sedikit aktivitas. Setiap orang menghindari semua aktivitas di luar ruangan," demikian keterangan tertulis KLH, pada Kamis (15/10).
Asap karhutla mengandung berbagai zat berbahaya, seperti partikel halus PM2,5 dan PM10, karbon monoksida, karbon dioksida, serta senyawa lain hasil pembakaran tidak sempurna. Partikel halus memiliki ukuran sangat kecil hingga berpotensi masuk ke saluran pernapasan, menyebabkan iritasi, peradangan, atau gangguan fungsi pernapasan.
Tak hanya di Kabupaten Katingan, kualitas udara berbahaya juga ditemui di beberapa wilayah lain. Berikut daftarnya:
- Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, nilai ISPU 6.435 dengan polutan utama PM10
- Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, nilai ISPU 4.217 dengan polutan utama PM10
- Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, nilai ISPU 2.124 dengan polutan utama PM10
- Kota Palembang, Sumatra Selatan, nilai ISPU 1.333 dengan polutan utama PM10
- Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, nilai ISPU 1.206 dengan polutan utama PM10
Nilai ISPU tergolong "baik" berada dalam rentang 0-50. Artinya, tidak memberi efek negatif bagi kesehatan dan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan di luar ruangan. Nilai ISPU "sedang" berada pada rentang 51-100, menjadi tanda agar kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita penyakit jantung dan paru untuk berhati-hati beraktivitas di luar ruangan.
Sementara itu, nilai ISPU untuk level "tidak sehat" berada dalam rentang 101-200. Di tingkat ini, semua orang diminta waspada dan mengurangi aktivitas fisik terlalu lama di luar ruangan. Nilai ISPU akan mencapai level "sangat tidak sehat" pada rentang 201-300. Di taraf ini, semua orang diminta untuk menghindari aktivitas fisik terlalu lama di luar ruangan.
Kualitas udara menjadi tergolong berbahaya ketika nilai ISPU-nya lebih dari 300. Pada level ini, semua orang diminta untuk menghindari aktivitas di luar ruangan. Sebab, tingkat kualitas udara berbahaya dapat menimbulkan dampak kesehatan yang serius dan membutuhkan penanganan yang cepat.
