Startup Teknologi Energi Bersih Suram, Terjegal Modal dan Regulasi

Muhamad Fajar Riyandanu
8 Agustus 2023, 21:54
teknologi energi bersih, startup, energi bersih
PLN
Panel surya.

New Energy Nexus Indonesia merilis hasil riset yang melaporkan jumlah pertumbuhan startup teknologi energi bersih atau cleantech makin meredup karena hambatan pendanaan dan iklim regulasi dalam negeri yang dinilai kurang mendukung.

Manajer Kebijakan dan Advokasi Nexus Indonesia, Pamela Simamora, menjelaskan dari 50 startup cleantech yang disurvei, 43 di antaranya atau 86% masih mengandalkan tabungan pribadi para pendiri dengan tingkat ketahanan di bawah 12 bulan. Sementara dari 35 responden, hanya 11 yang mampu bertahan lebih dari 12 bulan.

"Startup cleantech banyak mengalami masalah finansial dengan kurang lebih 12 bulan, bahkan hanya enam bulan saja," kata Pamela dalam diskusi publik di Nalar Live Jakarta pada Selasa (8/8).

Riset tersebut juga mendapati temuan hanya satu startup cleantech, yakni Swap Energy, yang sudah mendapatkan pendanaan pra-seri A. Sementara 49 startup cleantech lainnya masih berupa untuk menggalang dana.

Survey Nexus Indonesia terhadap 50 startup cleantech menunjukkan bahwa mayoritas startup cleantech di Indonesia masih berada di tahap konsep dan demonstrasi (pilot). Sekitar 16% dari startup cleantech yang disurvei mengalami kegagalan di tahap pengembangan awal ini.

Nexus Indonesia juga mendapati temuan hanya 4 dari 8 Venture Capital (VC) di Indonesia yang memiliki portfolio pada startup cleantech.

Senada, dari segmen investasi berdampak (impact investing), sektor energi bersih hanya mendapatkan porsi sekitar 1% dari total investasi berdampak pada 2013-2020. Empat VC itu adalah East Ventures, Alpha JWC Ventures, Kejora Kapital dan Saratoga Investama Sedaya.

Lebih lanjut, riset tersebut juga menunjukan adanya regulasi di sektor energi yang kurang mendukung menjadi alasan utama keengganan investor berinvestasi di startup cleantech.

Satu di antaranya adalah Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 26 Tahun 2021 tentang PLTS atap yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum (IUPTLU).

Pamela mengatakan, regulasi tersebut membuat investasi di sektor pengembangan PLTS atap kurang kondusif karena dinilai mempersulit proses instalasi PLTS atap di skala rumah tangga. Menurutnya, ketetapan tersebut berdampak pada pemasangan PLTS atap skala kecil menjadi tidak layak secara ekonomis.

Guna mengerek keterlibatan startup cleantech, Nexus Indonesia siap memberikan pendanaan hibah maksimum US$ 250.000 bagi startup cleantech yang mampu mendorong percepatan transisi energi di Indonesia. Modal tersebut diharap mampu untuk meningkatkan daya riset dan pengembangan startup cleantech.

"Yang paling penting bagi kami buat profit ya, karena kami berinvestasi beharap pada social impact dari investasi kami, apakah itu apakah nanti startup cleantech bisa mengurangi emisi dan akses listrik bersih di daerah, seperti Sumba," ujar Pamela.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...