Energi Nuklir Punya Potensi Besar di RI, Tapi Masih Terhambat Regulasi

Image title
4 November 2025, 20:43
nuklir, pembangkit listrik nuklir
Vecteezy.com/Siraphol Siricharattakul
Ilustrasi.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Energi nuklir dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi sumber energi alternatif di Indonesia, sejalan dengan arah kebijakan pemerintah menuju transisi energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Namun, realisasi pengembangannya masih membutuhkan dukungan konkret dari pemerintah, terutama dalam hal regulasi dan infrastruktur hukum.

Chief Executive Officer (CEO) PT Pertamina New & Renewable Energy (NRE) John Anis menjelaskan, pengembangan energi nuklir merupakan bagian dari perluasan jenis energi baru yang tengah dieksplorasi secara global. 

"Sebenarnya ini sejalan dengan harapan pemerintah bahwa nuklir sebagai salah satu energi alternatif. Jadi kalau kita ngomong energi transisi, sekarang secara global yang menarik itu juga yang disebut energy addition, yaitu menambah bentuk energi baru,” ujar John kepada media, Selasa (4/11).

Selama ini, menurut dia, fokus transisi energi masih terbatas pada sumber seperti tenaga surya atau panas bumi. Namun, dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan energi nasional yang terus meningkat, nuklir dapat menjadi opsi yang mulai dipertimbangkan secara serius.

“Nah, kami sedang melihat semua opsi-opsi yang ada, baik yang bisa diintegrasikan ke dalam jaringan listrik nasional (on grid) maupun yang berdiri sendiri (off grid). Tapi yang pasti, dukungan pemerintah harus sangat konkret dalam hal ini terutama regulasi,” kata John. 

Ia menekankan, pengembangan energi nuklir tidak dapat berjalan tanpa adanya payung hukum yang jelas. “Selama regulasi itu belum ada, kita nggak bisa apa-apa. Jadi kami juga menunggu. Pastinya pemerintah sedang bekerja keras untuk itu. Begitu regulasi jalan, kami juga mulai melakukan implementasi,” ujarnya.

Pakar energi nuklir yang juga menjabat sebagai CEO Jawa Satu Power Dwi Murray menegaskan, aspek keamanan dan keselamatan menjadi faktor paling fundamental dalam penerapan energi nuklir di Indonesia.

“Dari sisi pengalaman saya 25 tahun di nuclear power generation di Amerika, nuklir itu aman. Dari sisi safety dan security, regulasi dan infrastruktur itu sangat fundamental. Tanpa itu, tidak ada acuan atau kriteria yang bisa diterapkan,” kata Dwi.

Ia menjelaskan, standar keamanan dan keselamatan nuklir sudah tersedia dan terbukti efektif. Tantangannya terletak pada bagaimana Indonesia memastikan penerapan regulasi tersebut secara konsisten dan menyeluruh.

“Kalau regulasinya sudah sangat solid, A sampai Z dilakukan dengan benar, itu pasti aman. Semua kejadian yang pernah ada secara global sebenarnya preventable karena sistemnya sudah ada. Yang penting diterapkan dengan sungguh-sungguh,” tegas Dwi.

Dalam rencana umum penyediaan tenaga listrik (RUPTL) 2025-2034, Indonesia berencana membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dengan total kapasitas 500 megawatt. Berdasarkan dokumen RUPTL, dua wilayah yang direncanakan akan menjadi lokasi pengembangan PLTN adalah Kalimantan Barat (250 MW) dan Sumatra bagian Selatan (250 MW).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nuzulia Nur Rahmah
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...