Target 30% Laut Dilindungi, Mungkinkah Konservasi Laut Raksasa di Barat Sumatra?
Pemerintah tengah membidik pengembangan kawasan konservasi di perairan barat Sumatra yang terkenal sebagai zona penting perikanan. Senior Ocean Program Advisor Konservasi Indonesia Victor Nikijuluw menilai, kawasan tersebut perlu dikelola sebagai Kawasan Konservasi Perairan Skala Besar.
Pasalnya, data menunjukkan adanya keterhubungan erat antarhabitat di kawasan barat Sumatra. “Kawasan perlu dikelola sebagai satu sistem untuk melindungi spesies seperti tuna, hiu, paus, marlin, hingga penyu sekaligus menjaga area pemijahan dan pembesaran, serta habitat prioritas seperti terumbu karang dangkal dan laut dalam,” kata Victor, dalam Simposium Data dan Informasi Large Scale Marine Protected Area di Medan, dikutip pada Jumat (24/4).
Kawasan Konservasi Perairan Skala Besar atau Large Scale Marine Protected Area (LSMPA) merupakan kawasan konservasi laut berskala sangat besar dengan luas 121.691 km persegi. Area tersebut mencakup laut terbuka, kolom air, hingga ekosistem laut di dalamnya.
Penetapan LSMPA bertujuan untuk melindungi habitat laut, memulihkan stok ikan melalui efek limpahan ke wilayah sekitar, dan dalam skala global berfungsi untuk menjaga keseimbangan ekosistem serta siklus karbon dan nutrien.
Konservasi dengan pendekatan LSMPA dinilai penting bukan hanya untuk memperluas cakupan kawasan, tapi memastikan pengelolaan perairan yang efektif, terintegrasi, dan berbasis data.
Akan tetapi, menurut Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir di Direktorat Jenderal Pengelolaan Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Cora Mustika, pengembangan kawasan di atas 12 mil laut -- yang masuk wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia -- membutuhkan integrasi kebijakan perikanan dan koordinasi lintas-lembaga. Ini karena wilayah cakupan yang sangat luas.
“Perlu juga sistem pemantauan dan pendampingan nelayan agar pengelolaan sumber daya benar-benar terukur dan berkelanjutan,” ujar Cora.
Sebagai informasi, konservasi di perairan barat Sumatra adalah bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk mencapai target yaitu perlindungan 30 persen wilayah laut pada 2045. Ini setara dengan 97,5 juta hektare atau dua kali luas pulau Sumatra.
