Di Balik Kontra Pegiat Lingkungan ke Rencana Pemerintah Jual Biodiversity Credit
Rencana pemerintah Indonesia menggunakan mekanisme biodiversity credit untuk mendanai konservasi menuai kritik. Koalisi JustCOP yang berisi organisasi- organisasi pegiat lingkungan menilai mekanisme ini berisiko membuka celah greenwashing alias praktik "pencucian" bisnis yang merusak lingkungan.
Pemerintah Indonesia membawa mekanisme biodiversity credit dalam Konferensi Para Pihak (COP) ke-17 Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD) di Yerevan, Armenia. Dalam diskusi pendukung konferensi pada Senin (19/10), pemerintah menyebut instrumen ini sebagai inovasi untuk mendorong konservasi berbasis hasil dan pembangunan berkelanjutan.
Kepala Kampanye, Advokasi, dan Jaringan Forest Watch Indonesia Agung Ady Setiyawan mengatakan, biodiversity credit berisiko menjadi celah berbahaya apabila memungkinkan skema offsetting atau penyeimbangan dampak kerusakan lingkungan.
“Di mana korporasi perusak lingkungan seperti industri ekstraktif tambang, kelapa sawit skala besar, HTI/HTE (hutan tanaman industri/hutan tanaman energi) hingga energi fosil, dapat memanfaatkannya sebagai izin legal untuk terus merusak,” kata Agung, dikutip dari keterangan resmi pada Kamis (22/10).
Sebagai informasi, biodiversity credit merupakan instrumen yang memberikan nilai pada hasil konservasi, seperti perlindungan spesies, pemulihan ekosistem, dan peningkatan kualitas habitat.
Namun, menurut Agung, mekanisme ini berisiko dimanfaatkan perusahaan untuk mengklaim telah melindungi keanekaragaman hayati di suatu wilayah, sementara kerusakan ekologi akibat aktivitas mereka terus berlangsung di wilayah lain.
Dalam forum tersebut, Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Noer Adi Wardojo menjelaskan bahwa biodiversity credit telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Instrumen ini juga menjadi bagian dari implementasi Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025-2045.
Pemerintah menargetkan instrumen pembiayaan ini dapat membantu menutup kesenjangan pendanaan konservasi keanekaragaman hayati Indonesia, yang diperkirakan mencapai Rp118,5 triliun hingga Rp163,8 triliun per tahun.
Pemerintah menyatakan mekanisme tersebut akan mengedepankan integritas, melalui tata kelola yang transparan, pembagian manfaat yang adil, serta sistem pengukuran yang dapat dipertanggungjawabkan.
Desakan Hentikan Aktivitas Perusak Lingkungan
Koordinator Pengkampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Uli Artha Siagian meragukan efektivitas biodiversity credit dalam melindungi keanekaragaman hayati Indonesia. “Perlindungan keanekaragaman hayati sejatinya hanya bisa dilakukan apabila menghentikan mesin perusaknya,” ucap Uli.
Yang dia maksud dengan “mesin perusak” adalah aktivitas ekonomi ekstraktif yang, menurutnya, terus dilanggengkan pemerintah di tengah krisis iklim. Uli menilai tanggung jawab melindungi keanekaragaman hayati juga melekat pada pelaku usaha.
“Bukan justru membisniskan keanekaragaman hayati,” ujarnya.
Senada, Direktur Eksekutif Yayasan Pikul Torry Kuswardono mendesak pemerintah untuk terlebih dahulu menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan. Setelah itu, pemerintah perlu membenahi tata kelola, termasuk memastikan hak tenurial masyarakat.
Berdasarkan catatan Satya Bumi, terdapat 3,6 juta hektare area konsesi di dalam kawasan kunci keanekaragaman hayati. Sementara itu, 19 juta hektare kawasan kunci keanekaragaman hayati berada di luar kawasan konservasi.
“Kami harap pemerintah fokus pada perlindungan area ini dengan tidak membiarkan perusakan ekosistem terus terjadi,” ujar Juru Kampanye Satya Bumi Sadam Afian.
Usul Optimalkan Pendanaan Publik
Badan Pengurus Madani Berkelanjutan Giorgio Budi Indrarto menilai negara dapat memenuhi kebutuhan pendanaan konservasi keanekaragaman hayati apabila pemerintah menjadikannya prioritas.
Sebagai gambaran, menurut Giorgio, kebutuhan pendanaan konservasi tersebut setara dengan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama tiga bulan. “Uangnya ada, cuma prioritasnya ada di mana,” kata dia.
Lebih jauh, dia mempertanyakan penyaluran dana konservasi, terutama di tengah belum tuntasnya persoalan hak tenurial masyarakat adat dan komunitas lokal.
“Karena access and benefit sharing tanpa kepastian tenurial akan menjadi percuma, dan akan menjadi percuma ketika kita bicara tentang biodiversity credit maupun offset,” ucapnya.
