Memahami Jenis dan Contoh Pasar Tenaga Kerja
Dilansir dari laman Gajihub, pasar tenaga kerja jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan organisasi atau perusahaan untuk berfungsi dan tenaga kerja yang dapat disediakan oleh karyawan dan pencari kerja.
Sama seperti pasar pada umumnya, pasar tenaga kerja juga terdapat penjual dan pembeli. Namun maksud dari penjual disini adalah pemberi kerja atau perusahaan sedangkan pembeli adalah para pencari kerja.
Pasar tenaga kerja sendiri sering dimanfaatkan banyak perusahaan untuk mendapatkan tenaga kerja berkualitas demi mencapai tujuan bisnisnya.
Pada artikel ini, akan dibahas lebih mendalam tentang jenis dan contoh pasar tenaga kerja yang penting diketahui, baik oleh pemberi maupun pencari kerja. Berikut di bawah ini informasinya.
Jenis dan Contoh Pasar Tenaga Kerja
Berikut ini penjelasan masing-masing keempat jenis pasar tenaga kerja beserta contohnya, yaitu:
1. Berdasarkan Prioritas
Pasar Tenaga Kerja Utama
Pasar kerja utama (primary labour market) yaitu pasar tenaga kerja yang mempunyai ciri-ciri, sebagai berikut:
- Terjadi pada lingkungan perusahaan besar
- Manajemen perusahaan sangat baik,
- Tingkat pendidikan dan keterampilan yang dibutuhkan sangat tinggi,
- Gaji dan upah tinggi,
- Jaminan sosial yang baik,
- Disiplin pegawai sangat tinggi,
- Jumlah perpindahan pegawai sedikit.
Contoh dari pasar tenaga kerja utama dapat mencakup pekerja kerah putih yang mengacu untuk melakukan pekerjaan administratif dalam level staf, manajerial, atau profesional.
Pasar Tenaga Kerja Sekunder
Pasar tenaga kerja biasa (secondary labour market) yaitu pasar kerja yang mempunyai ciri-ciri, sebagai berikut:
- Terjadi pada lingkungan perusahaan kecil,
- Manajemen perusahaan kurang baik,
- Tingkat pendidikan dan keterampilan yang dibutuhkan rendah,
- Gaji dan upah rendah,
- Jaminan sosial kurang baik,
- Disiplin pegawai rendah,
- Sering terjadi perpindahan pegawai.
Contohnya dapat dilihat pada industri rumah makan, kasir, atau perhotelan.
2. Berdasarkan Pendidikan
Pasar Tenaga Kerja Terdidik
Pasar tenaga kerja terdidik atau skilled labor market adalah pasar tenaga kerja untuk mempertemukan permintaan dan penawaraan atas tenaga kerja terlatih. Biasanya tenaga kerja di pasar ini dicari oleh perusahaan yang membutuhkan karyawan dengan keterampilan khusus contohnya seperti pengacara, bidan, dokter, akuntan, dan lain-lain.
Pasar Tenaga Kerja Tidak Terdidik
Pasar tenaga kerja tidak terdidik atau unskilled labor market adalah pasar untuk mempertemukan permintaan dan penawaran atas tenaga kerja yang tidak terdidik atau tidak memiliki keterampilan khusus. Contohnya seperti tukang batu, tukang angkut, juru parkir, dan lain-lain.
3. Berdasarkan Asal Tenaga Kerja
Intern dan Ekstern
Pasar tenaga kerja intern berarti tenaga kerja yang dapat diperoleh dari dalam perusahaan sendiri. Ini artinya, perusahaan dapat menawarkan kenaikan jabatan atau menawarkan posisi yang berbeda dari sebelumnya.
Sedangkan, pasar tenaga kerja ekstern berarti perusahaan akan mempersilakan orang luar untuk mengisi lowongan kerja yang dibutuhkan
Dalam Negeri dan Luar Negeri
Sesuai dengan namanya, pasar tenaga dalam negeri mempertemukan penawaran dan permintaan tenaga kerja di dalam negeri. Sedangkan pasar tenaga kerja luar negeri mempertemukan penawaran dan permintaan tenaga kerja di luar negeri.
Contoh pasar tenaga kerja luar negeri adalah TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang bekerja di negara lain seperti Malaysia, Arab, Jepang, atau negara lain.
4. Berdasarkan Kekuatan dan Persaingan
Persaingan sempurna
Pada pasar persaingan sempurna, para tenaga kerja akan menawarkan tenaga ataupun keterampilan yang dikuasainya secara independen kepada perusahaan-perusahaan. Selain itu, pada jenis pasar tenaga kerja ini hukum permintaan dan penawaran juga berlaku seperti pada pasar barang.
Jadi, semakin tinggi upah yang diminta oleh pekerja, maka semakin sedikit permintaan terhadap tenaga kerja tersebut. Namun saat upah yang diminta tenaga kerja menjadi semakin rendah maka permintaan terhadap tenaga kerja tersebut dapat meningkat.
Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan, perusahaan dapat mempekerjakan semua tenaga kerja yang mereka inginkan.
Monopoli
Pada pasar tenaga kerja monopoli, tenaga kerja tidak akan menawarkan tenaganya secara independen namun akan membentuk sebuah serikat buruh. Serikat tersebut dibentuk untuk mewakili para pekerja dalam menuntut upah, hak, atau fasilitas-fasilitas lain yang perlu diberikan oleh pihak perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan dari para pekerja.
Monopsoni
Jenis pasar tenaga kerja monopsoni umumnya dapat Anda temukan ketika di suatu wilayah hanya ada satu perusahaan yang melakukan permintaan tenaga kerja. Kondisi ini membuat perusahaan menjadi memiliki kekuatan yang lebih tinggi dibandingkan para tenaga kerja di wilayah tersebut.
Di sisi lain, tenaga kerja tidak memiliki serikat yang dapat memperjuangkan hak-haknya. Oleh sebab itu, umumnya upah tenaga kerja yang diberikan berada di bawah upah ekuilibrium.
Monopoli bilateral
Selanjutnya terdapat pasar tenaga kerja monopoli bilateral yaitu pasar tenaga kerja yang terbentuk saat terdapat dua kekuatan yang saling bertentangan. Di dalam pasar ini, terdapat dua kekuatan yaitu dari tenaga kerja yang berada di dalam serikat pekerja serta kekuatan dari perusahaan yang menggunakan tenaga kerja di suatu wilayah.
Masing-masing pihak tersebut memiliki kekuatan yang sama dalam menuntut keinginannya. Akibatnya, munculah keadaan saling memonopoli dan disebut sebagai monopoli bilateral.