Pasar Tenaga Kerja, Pengertian, Komponen, dan Jenisnya
Dalam menjalankan bisnisnya, perusahaan memerlukan tenaga kerja untuk membantu menghasilkan produk yang bermutu serta mampu mencapai tujuan bisnis yang sudah ditetapkan. Oleh karena itu, banyak perusahaan yang berusaha keras untuk mencari tenaga kerja berkualitas
Disini lah pasar tenaga kerja hadir sebagai tempat untuk mempertemukan dua belah pihak yaitu orang-orang yang membutuhkan tenaga kerja dengan orang-orang yang membutuhkan pekerjaan. Jika saat ini Anda sedang aktif mencari pekerjaan, maka pasar tenaga kerja ini bisa Anda manfaatkan untuk mengirimkan surat lamaran kerja di banyak perusahaan.
Agar lebih memahami pasar tenaga kerja, berikut ini ulasan lengkapnya mulai dari pengertian hingga jenisnya yang perlu diketahui.
Pengertian Pasar Tenaga Kerja
Dilansir dari laman Gajihub, pasar tenaga kerja adalah jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan organisasi atau perusahaan untuk berfungsi dan tenaga kerja yang dapat disediakan oleh karyawan dan pencari kerja.
Di pasar tenaga kerja ini, perusahaan akan bersaing untuk mempekerjakan yang terbaik sedangkan para pekerja akan bersaing untuk mendapatkan pekerjaan terbaik. Mereka juga akan saling berinteraksi untuk menentukan upah.
Kehadiran pasar tenaga kerja sangat dibutuhkan oleh perusahaan ataupun tenaga kerja. Tanpa adanya pekerja atau karyawan, perusahaan tidak akan bisa memproduksi barang ataupun jasa sehingga mereka tidak akan memperoleh keuntungan dari bisnis yang dijalankan. Sama halnya dengan para pekerja, pasar tenaga kerja juga dapat memberikan solusi untuk menemukan pekerjaan yang mereka harapkan.
Komponen dalam Pasar Tenaga Kerja
Pasar tenaga kerja mencakup empat komponen yaitu kelompok yang berpartisipasi dan mempengaruhi pasar dengan menyediakan tenaga kerja yang dibutuhkan perusahaan. Berikut penjelasan dari masing-masing komponen:
1. Angkatan Kerja
Angkatan kerja merupakan salah satu komponen pasar tenaga kerja yang mencakup semua profesional, terlepas dari industri tempat mereka bekerja. Angkatan kerja terdiri dari mereka yang bekerja secara aktif dan dapat mencakup orang-orang dari berbagai riwayat pekerjaan, keterampilan, dan tingkat pendidikan.
Para profesional ini dianggap sebagai penawaran di pasar tenaga kerja, sedangkan posisi yang ditawarkan oleh pemberi kerja adalah permintaan.
2. Pelamar
Komponen berikutnya yaitu pelamar yang lebih spesifik. Komponen ini sendiri mencakup para profesional yang dapat melamar lowongan pekerjaan tertentu sesuai dengan keterampilan dan kualifikasi yang dimiliki.
Dalam prosesnya, perekrut sering menghubungi para profesional ini untuk mendorong mereka mengirimkan lamaran dan melanjutkan ke lowongan pekerjaan di perusahaan perekrut.
Namun, jika Anda seorang pelamar, Anda mungkin juga ingin mempertimbangkan untuk berbicara dengan perekrut untuk memulai percakapan tentang posisi yang terbuka.
3. Kelompok Pemohon
Kelompok pemohon mengacu pada para profesional yang melewati tahap pertama rekrutmen. Kelompok pemohon untuk pekerjaan tertentu terdiri dari mereka yang benar-benar melamar dan memenuhi syarat untuk peran tersebut.
Sebagai pelamar, ada baiknya menambahkan detail unik ke resume Anda agar terlihat lebih baik di mata perekrut. Ini dapat mencakup mengejar sertifikasi yang relevan, menulis surat lamaran yang efektif dan menggunakan kata kunci dalam resume Anda.
3. Kandidat
Komponen keempat dari pasar kerja yaitu kandidat yang lulus proses penyaringan aplikasi perusahaan. Perekrut biasanya menawarkan kandidat ini posisi di perusahaan yang mereka wakili.
Untuk mencapai tahap ini, kandidat sering kali harus melewati software pengurai resume dan menghadiri wawancara khusus untuk posisi tersebut.
Jenis Pasar Tenaga Kerja
Pasar tenaga kerja atau labour market terbagi ke dalam empat jenis pasar yaitu berdasarkan prioritas, pendidikan, asal tenaga kerja, dan persaingan. Berikut penjelasan untuk masing-masing jenisnya.
1. Berdasarkan Prioritas
Berdasarkan prioritasnya, pasar tenaga kerja terbagi menjadi dua jenis, yakni tenaga kerja utama dan sekunder.
Tenaga Kerja Utama
Pasar tenaga kerja utama atau primary labor market adalah pasar yang menawarkan jabatan atau posisi yang sudah cukup stabil. Pada umumnya, tenaga kerja yang dibutuhkan di pasar tenaga kerja utama cenderung lebih terampil dan memiliki upah yang tinggi.
Meskipun memiliki biaya atau upah yang tinggi, tenaga kerja tersebut dapat memenuhi kebutuhan perusahaan untuk bisa menghasilkan keuntungan bagi bisnis. Biasanya, pasar tenaga kerja utama dapat ditemukan pada sektor usaha yang menggunakan padat modal.
Tenaga Kerja Sekunder
Pasar tenaga kerja sekunder atau secondary labor market adalah pasar tenaga kerja yang menawarkan posisi dengan upah yang rendah. Pekerja sekunder umumnya memiliki turnover yang jauh lebih tinggi karena pekerja memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pendidikan yang lebih rendah dibandingkan dengan pekerja di sektor primer.
2. Berdasarkan Pendidikan
Berdasarkan pendidikannya, tenaga kerja terbagi menjadi dua jenis, yakni tenaga kerja terdidik dan tidak terdidik.
Tenaga Kerja Terdidik
Pasar tenaga kerja terdidik atau skilled labor market adalah pasar tenaga kerja untuk mempertemukan permintaan dan penawaraan atas tenaga kerja terlatih.
Tenaga Kerja Tidak Terdidik
Pasar tenaga kerja tidak terdidik atau unskilled labor market adalah pasar untuk mempertemukan permintaan dan penawaran atas tenaga kerja yang tidak terdidik atau tidak memiliki keterampilan khusus.
3. Berdasarkan Asal Tenaga Kerja
Berdasarkan asalnya, tenaga kerja terbagi menjadi dua, yakni internal-eksternal, serta tenaga kerja yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri.
Intern dan Ekstern
Pasar tenaga kerja intern merupakan tenaga kerja yang dapat diperoleh dari dalam perusahaan sendiri. Ini artinya, perusahaan dapat menawarkan kenaikan jabatan atau menawarkan posisi yang berbeda dari sebelumnya.
Sedangkan, pasar tenaga kerja ekstern merupakan tenaga kerja dimana perusahaan mempersilakan orang luar untuk mengisi lowongan kerja yang dibutuhkan
Dalam Negeri dan Luar Negeri
Sesuai dengan namanya, pasar tenaga dalam negeri mempertemukan penawaran dan permintaan tenaga kerja di dalam negeri. Sedangkan pasar tenaga kerja luar negeri mempertemukan penawaran dan permintaan tenaga kerja di luar negeri.
4. Berdasarkan Kekuatan dan Persaingan
Berdasarkan kekuatan dan persaingan, pasar tenaga kerja terbagi menjadi empat, yakni persaingan sempurna, monopoli, monopsoni, dan monopoli bilateral.
Persaingan Sempurna
Pada pasar persaingan sempurna, para tenaga kerja akan menawarkan tenaga ataupun keterampilan yang dikuasainya secara independen kepada perusahaan-perusahaan. Selain itu, pada jenis pasar tenaga kerja ini hukum permintaan dan penawaran juga berlaku seperti pada pasar barang.
Jadi, semakin tinggi upah yang diminta oleh pekerja, maka semakin sedikit permintaan terhadap tenaga kerja tersebut. Namun saat upah yang diminta tenaga kerja menjadi semakin rendah maka permintaan terhadap tenaga kerja tersebut dapat meningkat.
Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan, perusahaan dapat mempekerjakan semua tenaga kerja yang mereka inginkan.
Monopoli
Pada pasar tenaga kerja monopoli, tenaga kerja tidak akan menawarkan tenaganya secara independen namun akan membentuk sebuah serikat buruh. Serikat tersebut dibentuk untuk mewakili para pekerja dalam menuntut upah, hak, atau fasilitas-fasilitas lain yang perlu diberikan oleh pihak perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan dari para pekerja.
Monopsoni
Jenis pasar tenaga kerja monopsoni umumnya dapat ditemukan ketika di suatu wilayah hanya ada satu perusahaan yang melakukan permintaan tenaga kerja. Kondisi ini membuat perusahaan menjadi memiliki kekuatan yang lebih tinggi dibandingkan para tenaga kerja di wilayah tersebut.
Di sisi lain, tenaga kerja tidak memiliki serikat yang dapat memperjuangkan hak-haknya. Oleh sebab itu, umumnya upah tenaga kerja yang diberikan berada di bawah upah ekuilibrium.
Monopoli Bilateral
Selanjutnya terdapat pasar tenaga kerja monopoli bilateral yaitu pasar tenaga kerja yang terbentuk saat terdapat dua kekuatan yang saling bertentangan. Di dalam pasar ini, terdapat dua kekuatan yaitu dari tenaga kerja yang berada di dalam serikat pekerja serta kekuatan dari perusahaan yang menggunakan tenaga kerja di suatu wilayah.
Masing-masing pihak tersebut memiliki kekuatan yang sama dalam menuntut keinginannya. Akibatnya, munculah keadaan saling memonopoli dan disebut sebagai monopoli bilateral.