Sosok Chusnunia Chalim, Wakil Gubernur Lampung Dipanggil KPK Hari Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi terus menyelidiki harta tak wajar abdi negara. Hari ini, Rabu (17/5), lembaga antirasuah tersebut memanggil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara alias LHKPN.
Perempuan yang akrab disapa Nunik itu adalah pejabat kedua asal Lampung yang dipanggil KPK untuk klarifikasi harta dalam dua pekan terakhir. Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana sudah dipanggil pada 8 Mei silam.
Nunik dilantik sebagai Wakil Gubernur Lampung, mendampingi Arinal Djunaidi pada 12 Juni 2019. Presiden Jokowi melantik keduanya di Istana Negara, Jakarta. Seperti apa profilnya?
Memiliki Karier Politik Gemilang
Wanita kelahiran Lampung Timur, 12 Juli 1982 tersebut terjun ke politik melalui Partai Kebangkitan Bangsa alias PKB. Dari laman resmi Provinsi Lampung, ia menjadi wakil sekretaris jenderal DPP PKB dari 2009 hingga 2014. Di periode yang sama, Nunik berhasil terpilih menjadi Anggota DPR-RI.
Pada Pemilihan Legislatif 2014, ia pun kembali terpilih menjadi Anggota DPR RI di Komisi X. Namun, ia tidak menyelesaikan jabatan ini lantaran ingin maju sebagai bupati Lampung Timur.
Ia mengundurkan diri dari DPR pada September 2015. Ia berhasil menjadi Bupati Lampung Tomur periode 2015-2020. Karier politik Nunik kian gemilang hingga menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKB Lampung dari 2021 hingga 2026.
Anak Pesantren dengan Berbagai Gelar Akademis
Selain memiliki karier politik gemilang, Nunik pernah mengemban ilmu di empat perguruan tinggi berbeda. Setelah lulus dari SMA Mayong pada 2001, Nunik mengejar gelar sarjana dari dua kampus berbeda.
Pertama, Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Walisongo, Semarang, Jawa Tengah. Lalu ia melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Saburai, Lampung. Di universitas terakhir ini Nunik meraih gelar master di bidang ilmu politik.
Ia pun tercatat menimba ilmu kenotariatan dari Universitas Indonesia dan lulus pada 2011. Terakhir, Nunik menyandang gelar Ph.D. dari Fakultas Sastra dan Sains Sosial Universitas Malaya. Kampus ini terletak di Kuala Lumpur, Malaysia.
Selain pendidikan formal, Nunik juga menimba ilmu agama di Pesantren Al Hidayat Lasem yang berada di Rembang, Jawa Timur dari 1995 hingga 1998. Ilmu agama kian Nunik perdalam di Pesantren Al Ishom, Jepara, Jawa Tengah dari 1998 hingga 2001.
Kekayaan Chusnunia Chalim
Dari LHKPN terbaru, total harta Chusnunia Chalim mencapai Rp 13,6 miliar. Bila ditilik empat tahun terakhir, kekayaan Wakil Gubernur Lampung ini mengalami peningkatan, kecuali di 2022.
Pada LHKPN 2020, total kekayaannya mencapai Rp 10,1 miliar, dan meningkat 20% pada tahun berikutnya, menjadi Rp 12,2 miliar. Kekayaan tanah dan bangunan serta kendaraannya berkurang, hanya ada peningkatan di kas dan setara kas.
Catatan LHKPN 2021 Chusnunia sama persis dengan LHKPN 2022. Hartanya meliputi tanah dan bangunan senilai Rp 6,8 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta, hingga kas dan setara kas senilai Rp 6,3 miliar.
Bila dijabarkan, ada lima tanah dan bangunan yang dimiliki Chusnunia. Satu unit dengan ukuran luas bangunan/tanah sebesar 1737 meter persegi/54 meter persegi terletak di Jakarta Selatan senilai Rp 4,5 miliar.
Kemudian, tiga tanah dan bangunan terletak di Bandar Lampung. Ada yang seluas 600 meter persegi/300 meter persegi senilai Rp 1,3 miliar, kemudian seluas 148 meter persegi/95 meter persegi senilai Rp 200 juta, dan seluas 339 meter persegi/90 meter persegi senilai Rp 305,1 juta.
Ada satu tanah dan bangunan yang dimiliki Chusnunia di Depok, seluas 70 meter persegi/60 meter persegi senilai Rp 208 juta. Kemudian, tanah seluas 10540 meter persegi di Lampung Selatan senilai Rp 300 juta. Semua aset ini diperoleh dari hasil sendiri.
Dari jenis kendaraan, ada dua mobil yang Chusnunia miliki. Ia memiliki Honda Accord 2010 senilai Rp 125 juta dan minibus Toyota Alphard 2014 senilai Rp 300 juta. Keduanya ia klaim dari hasil sendiri.