Mengenal PANI, Berawal dari Produsen Kaleng, Kini Miliki PIK 2

Amelia Yesidora
31 Juli 2023, 16:10
PIK Dua, PIK 2, Pantai Indah Kapuk Dua, PANI, properti
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Anak-anak melintas di jalan Pipa Kampung, Muara, Teluknaga, Tangerang, Senin (31/7). Ratusan kepala keluarga yang tinggal di kawasan tersebut terancam direlokasi pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Pantai Indah Kapuk Dua menjadi pembicaraan di media sosial lantaran adanya kesenjangan dengan daerah di sekitarnya. Dalam video yang diunggah akun TikTok @satelitegoogleearth, nampak Desa Salembaran yang kini dikelilingi dengan tembok tinggi sebagai pembatas dengan PIK 2. 

Sebagai informasi, kawasan Pantai Indah Kapuk sudah melantai di Bursa Efek Indonesia sejak 2018 lalu, dengan kode PANI. Namun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada Juni lalu, nama perusahaan berganti dari PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk menjadi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk alias PIK 2. 

Selain itu, PANI juga memilih presiden direktur baru Sugianto Kusuma alias Aguan. Lelaki berjulukan Sang Naga Properti itu masuk ke PANI saat PT Multi Artha Pratama (MAP) mengambil saham 80% perusahaan pada 2021.

Kampung Muara Terancam Digusur Pengembang PIK 2
Kampung Muara Terancam Digusur Pengembang PIK 2 (Muhammad Zaenuddin|Katadata)

Bisnis Kaleng Berkembang ke Properti

PANI awalnya bergerak di bidang industri dan perdagangan kemasan kaleng pada 2001. Enam belas tahun kemudian, barulah perusahaan mengolah hasil perikanan dan menawarkan jasa penyimpanan di kamar pendinginan. 

Ekspansi usaha juga PANI lakukan ke bidang real estate. Dalam prospektus, PANI melihat sektor ini adalah andalan untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Pernyataan ini didukung dengan kerja sama bisnis bersama Multi Artha Pratama alias MAP selaku pemegang saham utama perseroan yang bergerak di real estat. 

Kerja sama ini berlangsung sejak 2021, saat MAP mengambil 80% saham PANI. Per 30 Juni 2023, MAP memiliki jatah 88% saham PANI sementara masyarakat memiliki jatah 11,93%. 

Sebagai informasi, MAP dimiliki oleh PT Agung Sedayu yang dimiliki Aguan dan PT Tunas Mekar Jaya dengan kepemilikan masing-masing 50%. Dari sana, PANI melakukan diversifikasi usaha untuk mengembangkan properti Grup Agung Sedayu dan Grup Salim. 

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...