India Terus Blokir Aplikasi asal Tiongkok, Teranyar Larang Gim PUBG
Konflik antara India dan Tiongkok telah berdampak signifikan terhadap perusahaan teknologi. Pemerintah India kembali melarang aplikasi asal Tiongkok digunakan di negaranya.
Paling anyar, negara itu melarang gim populer besutan Tencent, yakni PlayerUnkown's Battlegrounds atau PUBG. Dengan begitu, Pemerintah India telah melarang pengggunaan 118 aplikasi asal Tiongkok sejak Juni 2020.
Kementerian Teknologi India mengumumkan pelarangan PUBG sehari setelah seorang pejabat senior India mengerahkan pasukan di empat puncak bukit strategis di sepanjang perbatasan Himalaya yang disengketakan. Pemerintah India beralasan aplikasi PUBG dianggap sebagai ancaman bagi keamanan India.
"Aplikasi ini mengumpulkan dan membagikan data secara diam-diam dan membahayakan," kata kementerian dikutip dari Reuters pada Rabu (2/9).
Selain PUBG, Pemerintah India baru-baru ini juga melarang mesin pencari Baidu dan aplikasi pembayaran digital Alipay. "Aplikasi itu terlibat dalam kegiatan yang merugikan kedaulatan dan integritas India, pertahanan India, keamanan negara dan ketertiban umum," ujar kementerian dikutip dari CNN Internasional.
Padahal, PUBG merupakan gim populer di India. PUBG menempatkan India sebagai pasar yang paling besar dibanding negara lain. Menurut perusahaan analitik aplikasi Sensor Tower, gim jenis battle royale itu meraih sekitar 175 juta pemasangan aplikasi di India atau 24% dari total pangsa pasar global.
Sebelumnya, Pemerintah India juga memblokir aplikasi video pendek populer TikTok. Padahal, India merupakan pasar terbesar kedua TikTok.
Berdasarkan data dari Sensor Tower, aplikasi TikTok telah diunduh sekitar 2 miliar kali secara global. India menyumbang 611 juta unduhan.
Akibat pelarangan itu, menurut Caixin Global, dalam sehari TikTok kehilangan 200 juta pengguna sehingga diproyeksikan merugi sampai US$ 6 miliar atau Rp 87 triliun.
TikTok menjadi aplikasi yang paling banyak diunduh tahun lalu. Aplikasi video asal Tiongkok ini tercatat telah diunduh sebanyak 614 juta kali sepanjang Januari-November 2019. Jumlah unduhan itu juga membuat TikTok naik satu peringkat dari posisinya pada 2018.