Rights Issue Bidik Rp 5 Triliun Disetujui, Saham Evergreen Melejit
Pemegang saham PT Evergreen Invesco Tbk. menyetujui rencana penerbitan saham baru alias rights issue sebanyak 50 miliar saham. Sejalan dengan rencana tersebut, harga saham Evergreen terus melejit di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pada penutupan perdagangan saham di BEI, Rabu (8/3), harga saham emiten berkode GREN ini bertengger di posisi Rp 212 per saham. Jika dihitung sejak sepekan terakhir, harga sahamnya sudah melonjak 9,3 persen.
Sementara itu, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Evergreen, Rabu (8/3) siang ini, menyetujui penerbitan saham baru dengan target perolehan dana sekitar Rp 5 triliun. Jumlahnya jauh menyusut dibanding rencana serupa pada akhir tahun lalu yang sebesar Rp 30 triliun.
Dari pantauan Katadata, tidak banyak yang menghadiri RUPSLB tersebut. Rapat pun berlangsung singkat, kurang dari satu jam. Beberapa pemegang saham bahkan diketahui menghadiri rapat sesaat sebelum rapat berakhir.
Seorang pemegang saham yang enggan disebutkan namanya mengatakan, rapat dihadiri kurang dari 20 orang. Namun, dia tak mengetahui detail rencana rights issue tersebut. Yang jelas, pemegang saham sepakat menerbitkan 50 miliar saham baru senilai Rp 5 triliun. (Baca juga: Biayai Bumiputera, Evergreen Hidupkan Lagi Rights Issue Jumbo)
"Nilainya Rp 5 triliun," kata dia ketika ditemui usai RUPSLB di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Rabu (8/3). Hal lain yang diketahuinya yaitu soal kesepakatan untuk mengubah nama perusahaan. Tapi, dia tak tahu pasti nama baru yang akan digunakan perusahan tersebut. "Bersama Investama atau Asuransi Investama, gitu."
Adapun, mengenai nilai rights issue yang sebesar Rp 5 triliun juga diungkapkan pemegang saham lainnya. "Kalau tidak salah sih (targetnya) Rp 5 triliun itu dari lima atau 50 miliar lembar saham," katanya.
Katadata sempat menyambangi kantor pusat Evergreen di Graha CIMB Niaga untuk meminta penjelasan detail mengenai rencana rights issue, namun, salah seorang staf mengatakan direksi tidak ada di tempat. Katadata juga mencoba menghubungi Sekretaris Perusahaan Evergreen, Wiwi Novianti. Sayang, ia pun enggan memberi keterangan.
Mengacu pada surat keterbukaan informasi yang dilansir di situs Bursa Efek Indonesia, Evergreen memperkirakan, rights issue bakal digelar Mei mendatang. Rencananya, dana dari hasil hajatan itu bakal digunakan, di antaranya untuk pengembangan usaha anak perusahaan. “Pengembangan usaha perusahaan anak dan/atau pembayaran kembali pembiayaan yang diperoleh dari pihak ketiga,” kata manajemen Evergreen.
(Baca: Zurich dan Samsung Batal, Erick Thohir Suntik Bumiputera Rp 2 Triliun)
Sekadar informasi, saat ini, pemegang saham mayoritas Evergreen adalah perusahaan cangkang di British Virgin Island yaitu Natural Chrystal Holding Inc, dengan kepemilikan saham mencapai 53,26 persen. Selebihnya, sebesar 40,52 persen saham dimiliki publik, dan 6,22 persen saham dimiliki First Venture Limited.
Rencana rights issue Evergreen sebelumnya erat kaitannya dengan penyelamatan AJB Bumiputera. Saat berencana rights issue senilai Rp 30 triliun tahun lalu, Evergreen merilis prospektus yang menyatakan keterkaitan tersebut.
Perusahaan menyatakan hasil rights issue akan digunakan untuk membayar kewajibannya kepada AJB Bumiputera yang tengah dilanda persoalan keuangan. Kewajiban itu muncul setelah Evergreen, melalui anak usahanya yaitu PT Pacific Multi Industri, mengakuisisi anak usaha AJB Bumiputera yaitu PT Bumiputera Sembilan Belas Dua Belas (B1912).
Di bawah naungan B1912 terdapat tiga anak usaha, yakni PT Bumiputera Investama Indonesia (BII), PT Bumiputera Properti Indonesia (BPI), dan PT Asuransi Jiwa Bumiputera.