Perluas Produk, Ajaib Kantongi Izin Transaksi Margin dari BEI

Andi M. Arief
13 Desember 2021, 17:16
Ajaib
Katadata/Ihya Ulum
Iklan Ajaib di kawasan SCBD, Jakarta.

PT Ajaib Sekuritas Indonesia dapat melakukan transaksi margin mulai Senin (13/12) hari ini, seiring diperolehnya izin dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ajaib dianggap memenuhi syarat sebagai anggota bursa sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 55/POJK.04/2020 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek. Selain itu, berdasarkan Peraturan Bursa Nomor III-I tentang Keanggotaan Margin dan/atau Short Selling. 

"Kami umumkan bahwa PT Ajaib Sekuritas Asia telah memenuhi persyaratan sebagai Anggota Bursa Efek yang dapat melakukan  Transaksi Margin," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono W. Widodo dalam keterbukaan informasi, Senin (13/12). 

Transaksi margin merupakan salah satu fasilitas yang ditawarkan bursa dalam aktivitas perdagangan saham. Fasilitas ini diberikan kepada investor untuk membeli saham dari dengan skema peminjaman modal kepada sekuritas. Secara sederhana, nasabah atau perusahaan efek harus menghitung waktu sebuah efek akan mengalami penurunan harga agar dapat memanfaatkan produk ini.

Dalam proses transaksi margin, nasabah umunya mengajukan posisi jual pada suatu efek, sedangkan pasar akan memiliki posisi beli. Dalam prosesnya, nasabah akan meminjam modal dari perusahaan efek dan menjualnya ke pasar.

Imbal balik yang didapatkan investor adalah perbedaan harga efek saat dijual dan dibeli kembali dengan harga yang lebih rendah. Dengan kata lain risiko produk ini sangat tinggi. 

Oleh karena itu, bursa telah menetapkan tujuh syarat jika perusahaan efek ingin menawarkan produk ini ke nasabah atau melakukan transaksi ini. 

Pertama, memiliki Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD). Kedua, perusahaan efek yang melakukan transaksi margin wajib memiliki cukup sumber pembiayaan untuk membiayai penyelesaian transaksi pembelian efek. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...