Indosat PHK 300 Karyawan, Rata-rata Kantongi Pesangon Rp 1 Miliar
Indosat Ooredoo Hutchison melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan. Rata-rata pesangon yang diterima karyawan yang terkena PHK mencapai Rp 1 miliar.
SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison Steve Saeran menjelaskan, sekitar 99% dari karyawan telah menerima program rightsizing atau PHK yang ditawarkan perusahaan. Jumlahnya mencapai 300 karyawan.
"Pesangon tertinggi yang kami bayarkan Rp 3,7 miliar," ujar SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison Steve Saeran kepada Katadata.co.id, Jumat (23/9).
Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison Irsyad Sahron dalam siaran pers menjelaskan, rata-rata pesangon yang diterima karyawan setara dengan 37 kali upah. Adapun pesangon tertinggi yang diterima karyawan mencapai 75 kali upah.
"Ini lebih tinggi dari persyarakan ketentuan undang-undang yang berlaku," ujar Irsyad.
Ia menegaskan, proses rigthsizing dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang. Ia juga memastikan prosesnya dilakukan secara objektif dan adil.
Menurut Irsyad, inisiatif rightsizing ini didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif. Ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia.
"Inisiatif reorganisasi ini sangat penting untuk keberlanjutan perusahaan ke depan," ujarnya.
Ia juga memastikan, perusahaan telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan. Menurut dia, semua karyawan telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini.
Gelombang PHK karyawan saat ini juga tengah terjadi di perusahaan-perusahaan startup, seperti tergambar dalam databoks di bawah ini.