OJK Optimistis ARB Simetris Bisa Dimulai September

Patricia Yashinta Desy Abigail
18 Agustus 2023, 15:27
OJK Optimistis ARB Simetris Bisa Dimulai September
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pekerja berjalan di depan layar yang menampilkan pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (7/7).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomentar mengenai rencana aturan batasan auto rejection secara simetris atau asymmetric auto rejection. Rencana itu tampaknya masih belum pasti dimulai pada September, walau OJK yakin berlaku sesuai dengan lini waktu atau timeline yang sudah dijadwalkan.

Sebagai informasi, sejak 5 Juni sampai saat ini kebijakan yang berlaku yakni auto reject bawah (ARB), di mana penurunan harga saham maksimal tetap berlaku 15% untuk semua fraksi harga. 

Mengenai hal ini, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan, pastinya OJK selalu meninjau untuk aturan itu. Namun Inarno tidak dapat memastikan terkait aturan batasan auto rejection yang rencananya dimulai pada September, bulan depan.

"Saya tidak bisa jawab, tapi timeline-nya tetap September," kata Inarno dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (18/8).

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) baru akan menerapkan kebijakan auto rejection secara simetris pada perdagangan Senin, 4 September 2023. Yakni, auto reject atas (ARA) dan ARB 35% untuk saham di harga Rp 50 sampai Rp 200.

Kemudian, ARA dan ARB berlaku 25% untuk saham di rentang harga Rp 200-5.000. Adapun saham dengan harga lebih dari Rp 5.000 berlaku ARA dan ARB 20%.


Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...